PPK Dinas PRKP TTS Tegaskan CV Andalan 66 Belum 100 Persen Selesaikan Pekerjaan Trotoar

Papan Informasi Proyek

Soe-InfoNTT.com,- Penjabat  Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten TTS Semuel Ndjukambani menegaskan pekerjaan trotoar belum selesai 100 persen dan sesuai RAB masih sementara dikerjakan.

Penjabat pembuat komitmen (PPK) Semuel Ndjukambani kepada media ini, Kamis (12/11/2020) pagi menjelaskan, ada item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan oleh pihak CV. Andalan 66 sebagai kontraktor pelaksana.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pekerjaan dikatakan selesai 100 persen jika keseluruhan item pekerjaan telah terpenuhi dan selesai dikerjakan sesuai kualitas dan volume yang termuat dalam RAB.

“Pekerjaan fisik masih sementara dalam proses konstruksi dan perbaikan, serta perapihan juga masih sementara dilaksanakan sehingga manfaat dari pekerjaan trotoar ini bisa terpenuhi,” ujarnya.

Pekerjaan trotoar yang sementara dikerjakan CV. Andalan 66

Lanjut Semuel, tahapan pekerjaan yang saat ini sesuai perencanaan dan sementara dilaksanakan yakni penyelesaian konstruksi trotoar jalan, perbaikan perapihan trotoar dan jalan serta pengecetan.

“Pekerjaan untuk pembersihan kembali akan dilaksanakan pada minggu terakhir masa kontrak. Kami dari Dinas PRKP akan lakukan pengecekan pekerjaan fisik dilapangan untuk memastikan apakah pekerjaan ini sudah dilaksanakan sesuai RAB atau belum. Sedangkan progress fisik hingga saat ini mencapai 90 persen,” ungkapnya.

Mewakili pihak dari Dinas PRKP TTS, Semuel berharap kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai masa kontrak yang sudah disepakati. Semoga pekerjaan ini nantinya bisa memberikan manfaat bagi pemenuhan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki di TTS.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait