Pengadilan Negeri Oelamasi Peringati HUT RI dan Mahkamah Agung ke-75 dengan Aksi Donor Darah

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pengadilan Negeri Oelamasi bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi NTT menggelar aksi donor darah, Rabu (26/08/2020) di Aula Ruang Media Center Pengadilan Negeri Oelamasi.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decky Arianto Safe Nitbani, SH.,MH, menyampaikan, kegiatan donor darah yang dilaksanakan ini dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia dan Mahakamah Agung RI ke-75 di tahun 2020. Aksi sosial ini sebagai bentuk rasa syukur yang diberikan Tuhan agar PN Oelamasi dapat berbagi kasih dan kemanusian dengan sesama dan wujud dalam meningkatkan pelayanan bagi public.

”Aksi ini sebagai simbol bahwa bukan hanya secara tupoksi pengadilan melaksanakan tugas di mana memberikan rasa keadailan, namun juga sekaligus dapat melayani dengan menyumbangkan darah melalui PMI. Apalagi di tengah keadaan pandemic covid-19 stok darah yang ada ataupun kemauan orang dalam berpartisipasi dalam donor darah yang rendah, di sinilah PN Oelamasi hadir untuk berempati dan mengambil bagian diluar tusinya dengan tetap melayani masyarakat yang membutuhkan,” ujar Decky.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini, sangat dinanti- nantikan oleh seluruh peserta. Di mana kegiatan diikuti oleh seluruh Pegawai PN Oelamasi dan beberapa Instansi seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kupang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupate. Kupang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang, Setda Kabuoaten Kupang, dan masyarakat sipil.

“Antusiasme terlihat dari beberapa personil yang baru perdana berpartisipasi untuk mendonorkan daranhya, dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan di era adapatasi kebiasaan baru. Petugas PMI dengan menggunakan masker dan peralatan medis memeriksa satu per satu peserta, dengan memeriksa kondisi kesehatan, suhu tubuh, HB dan golongan darah serta lainnya sesuai standar pelaksanaan donor darah,” ungkap Ketua PN Oelamasi.

Dari kegiatan tersebut menghasilkan 40 kantong darah, diantaranya golongan darah A sebanyak 14 kantong darah, golongan darah B sebanyak 7 kantong darah, golongan darah O sebanyak 16 kantong darah, golongan darah AB sebanyak 3 kantong darah.

“Semoga dengan kegiatan yang termasuk out of the box dari tupoksi pengadilan ini, dapat menjadi terobosan yang menjadi inspirasi juga bagi instansi lainnya untuk melayani masyarakat dalam seluruh dimensi sehingga birokrasi yang bersih dan melayani semakin cepat terwujud serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Ketua PN Oelamasi. (Tim)

Pos terkait