Pendiri Sekaligus Pengawas Berikan Kendaraan Operasional Kepada LBH Surya NTT

Pendiri sekaligus pengawas ketika menyerahkan kunci mobil operasional kepada ketu LBH SURYA NTT

Kupang-InfoNTT.com,- LBH SURYA NTT melalui Ketua LBH, E. Nita Juwita,SH.,MH menerima kunci dan surat-surat kendaraan operasional kantor LBH SURYA NTT merk Toyota Avanza warna Hitam dengan Nopol DH 1387 HK dari Pendiri sekaligus Pengawas LBH SURYA NTT, Herry F.F. Battileo, SH.,MH, Rabu (26/02/2020) di Kantor LBH SURYA NTT, jalan Perintis Kemerdekaan I, Nomor 007 Kayu Putih, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pemberian kunci dan Surat-surat kendaraan tersebut bertujuan untuk mempermudah dalam menjalankan tugas dan kewajiban ketika menyelesaikan perkara-perkara yang masuk ke Kantor LBH SURYA NTT.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya kendaraan operasional, akan mempermudah kami untuk segera dapat menyelesaikan perkara-perkara yang jaraknya jauh dari Kota Kupang, contohnya di Kabupaten Kupang atau bahkan di Kabupaten TTS,” ungkap Nita, Ketua LBH SURYA NTT.

Dirinya akan menggunakan kendaraan operasional kantor ini untuk menunjang kinerja, karena banyak pencari keadilan yang datang ke Kantor LBH SURYA NTT ini dari luar kota, di mana mereka dilaporkan ke Polsek setempat, lalu minta pendampingan dari LBH SURYA NTT. Sehingga LBH harus menggunakan kendaraan untuk mendampingi klien tersebut.

Nita juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengawas sekaligus Pendiri LBH SURYA NTT, atas pemberian mobil pribadinya untuk dijadikan kendaraan operasional.

Sedangkan Herry Battileo sebagai pendiri dan pengawas mengatakan, ini merupakan tanggung jawab dan kewajiban untuk memperlancar operasional organisasi tersebut, dengan harapan agar ketua LBH dan rekan – rekan dapat menjaga kendaraan tersebut dalam menunjang kinerja serta membantu masyarakat tidak mampu.

Serah terima kunci dan surat-surat kendaraan operasional tersebut, disaksikan oleh Advokat LBH SURYA NTT, Advokat Magang serta Paralegal LBH SURYA NTT.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait