Pegawai Lapangan Dipukul, Dirut PDAM Kabupaten Kupang Menunggu Panggilan Polisi

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Dugaan pemukulan salah satu pegawai PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang oleh salah satu pelanggannya yang menunggak pembayaran hingga 14 bulan dibenarkan Direktur Utama PDAM Tirta Lontar, Yoyarib Mau, Kamis (08/10/2020) siang.

Yoyarib kepada media ini mengatakan, kasus pemukulan terhadap salah satu pegawainya, Jecky Nifu tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kupang Kota beberapa waktu lalu, dan tinggal menunggu panggilan saja.

Bacaan Lainnya

“Kasusnya di salah satu rumah pelanggan di Bonipoi, dan kejadian dua bulan lalu. Kita (Pihak PDAM) langsung buat laporan polisi hari itu juga tapi belum ditindak lanjuti oleh Polresta. Kita juga menunggu itikad baik dari yang bersangkutan (pelaku),” jelas Yoyarib.

Direktur PDAM Kabupaten Kupang Yoyarib Mau

Sedangkan korban pemukulan, Jecky Nifu yang dikomfirmasi via WhatsApp (08/10) mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 25 Agustus 2020. Di mana sebelum kasus penganiayaan tersebut, dirinya bersama rekan kerja yakni Benny Piri melaksanankan tugas dari kantor yaitu penagihan dan pemutusan bagi konsumen yang menunggak pembayaran air.

Menurut Jecky, rumah konsumen tersebut atas nama rekening air Maria Bahwaad, namun sementara dikontrak oleh Devi Gutban. Jadi tagihan air ditujukan kepada Devi Gutban.

“Ini juga bukan baru sekali kami pergi untuk tagih kepada pak devi. Dari tahun-tahun yang lalu juga kami sudah pernah tahu di rumah tersebut. Sebelum hari kejadian, saya ke rumahnya pak Devi untuk tagih, namun sebelum menunjukan SPK ( Surat Putus Konsumen) beliau langsung mengatakan dengan spotan katanya, nanti besok beta pi bayar langsung di kantor,” ujar Jecky menceritakan kembali kronologi kejadian.

Ditambahkannya, setelah itu beberapa waktu berselang Dirinya kembali mengecek pembayaran air di kantor namun belum juga dibayar oleh Devi Gutban. Lalu Ia bersama rekan kerjanya Benny Piri kembali lagi ke rumah tersebut untuk menagih tunggakan air.

“Saya sampai lalu ada anaknya pak Devi depan rumah sedang main handphone, lalu saya tanyakan keberadaan bapaknya. Anak tersebut lalu masuk panggil pak Devi. Beliau keluar lalu menanyakan surat tagihan (SPK). Saya kemudian mengeluarkan SPK tersebut, lalu pak Devi menarik SPK dan memukul saya menggunakan SPK dan menampar saya satu kali di kepala bagian belakang,” ungkapnya.

Jecky juga mengaju, bahwa saat kejadian tersebut rekan kerjanya yang berada di lokasi langsung meredahkan emosi Devi Gutban. Lalu pamit untuk melakukan penagihan di tempat lain. Namun sebelum pamit, Dirinya kembali bertanya bahwa apakah nanti tagihan tersebut akan langsungdibayar di kantor. Devi Gutban lalu membalas Jecky dengan makian.

“Saat itu juga rekan kerja kami dari bagian ganti meter yakni pak Buce dgn pak Piter sedang menunggu di dekat SD Lentera untuk pergi ganti meter di wilayah bacaan meter saya di jalan Soekarno. Kemudian pak devi mengikuti kami ke tempat tersebut dan memukul saya lagi sebanyak 3 kali. Teman-teman kantor saya menarik pak Devi dari saya. Kemudian sya langsung pergi ke kantor untuk melapor ke atasan kalau saya dipukul oleh  pak Devi Gutban. TKP tersebut terjadi di pertigaan jalan Merpati Bonipoi,” jelas Jecky.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Direktur Utama PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang Yoyarib Mau, dirinya lalu diminta untuk membuat laporan tindak pidana ke kantor polisi. Hingga saat ini kasusnya sementara berada dalam penanganan Polresta Kupang Kota.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *