Pakai Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Kades dan Bendahara Kotabes Dituntut Pertanggungjawaban

Ilustrasi

Oelamasi-InfoNTT.com – Sejumlah warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang – NTT pertanyakan uang pinjaman Kepala Desa Kotabes tahun 2018.

Tubel Kain Abineno, warga Desa Kotabes, Minggu 21/06) di Desa Kotabes mengatakan, Kepala Desa Kotebes bersama Bendahara Desa diketahui meminjam sejumlah uang dari Dana Desa Tahun 2018 untuk kepentingan pribadi.

Ia mengatakan, total uang yang dipinjam oleh Kepala Desa bersama bendahara mencapai seratus juta rupiah lebih. Pinjaman uang dari dana desa untuk kepentingan pribadi itu sesuai bukti kwitansi pinjaman yang ditandatangani diatas meterai 6000.

Pinjaman uang milik desa untuk kepentingan pribadi kata dia, menjadi salah materi laporan warga Desa Kotabes ke Polres Kupang. Bahkan, laporan warga itu sudah ada penyelidikan oleh bagian Tindak Pidana Korupsi Polres Kupang.

Menurutnya, karena laporan warga itu, maka pada tanggal 10 Maret 2020 dilakukan mediasi di Polres Kupang. Hadie pada saat itu, Kepala Desa Kotabes, Bendahara Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang, Inspektorat Daerah, Camat Amarasi serta warga yang mengadu.

Di hadapan Polisi, Kepala Desa dan Bendahara Desa mengakui benar telah meminjam uang dari Dana Desa Kotabes tahun 2018 dengan jumlah total mencapai seratus dua puluh juta rupiah lebih.

Kepala Desa dan Bendahara Desa Kotabes pun sempat membuat surat pernyataan yang ditandatangani bermeterai 6000. Salah satu isi surat pernyataan adalah Kepala Desa bersama bendahara siap menggantikan uang pinjaman dari Dana Desa tahun 2018.

Namun yang menjadi persoalan kata Abineno, hingga saat ini warga belum pernah diberi informasi atau semacamnya bahwa apakah Kepala Desa dan Bendahara sudah mengganti uang itu atau belum.

Warga Desa Kotabes ucap Abineno, selalu saja bertanya-tanya terkait bukti pengembalian uang milik Desa ke Kas Desa yang dipinjam oleh Kepala Desa dan Bendahara.

“Dua orang yang pakai uang sendiri, kembalikan sendiri ke dua orang. Model pertanggungjawaban keuangan seperti apa itu,” tanya Abineno.

Bagi Abineno, jika memang benar sudah ada pengembalian uang pinjaman itu, maka mestinya bisa digunakan untuk membiayai program dan kegiatan di tahun 2019.

Namun, program tahun 2019 pun warga tidak pernah tau apa saja yang yang dilajukan pemerintah desa. Sebab, warga tidak dapat mengakses RAPBDes Kotabes tahun 2019 karena tidak diberikan oleh Pemerintah Desa.

Sementara itu, warga Desa Kotabes lainya yang enggan namanya dipublikasi mengatakan, Pemerintah Desa jangan anggap sepele persoalan pinjaman uang Negara untuk kepentingan pribadi tersebut.

Persoalan ini tidak bisa terus didiamkan karena warga pun berhak untuk mengetahui sejauh mana proses pengembalian pinjaman itu. “Kalau ini diam, Anggap remeh pasti buat lagi hal baru,” ujar warga Kotabes tersebut.

Terpisah, Silvester Bano Kepala Desa Kotabes yang ditemui, Senin (22/06) di Desa Kotabes dengan tegas mengatakan bahwa dirinya bersama bendahara desa telah mengembalikan semua uang pinjaman ke Kas milik Desa Kotabes.

Menurut Kepala Desa Kotabes, Ia sudah mengembalikan uang pinjaman ke Kas Desa dengan cara dicicil sesuai bukti slip penyetoran bank yang dipegang.

Dirinya merincikan, proses pengembalian uang pinjaman ia lakukan bertahap sejak tanggal 22 Mei 2019 hingga tanggal 04 Maret 2020. Untuk bendahara Desa pun demikian. Setoran pengembalian dilakukan mulai tanggal 10 Mei 2019 hingga 03 Desember 2019.

Berikut rincian pengembalian uang pinjaman ke Kas milik Desa 

Kepala Desa Kotabes :
1. Tanggal 22 Mei 2019 Rp. 8.000.000,-
2. Tanggal 9 Juli 2019 Rp. 8.000.000,-
3. Tanggal 30 Juli 2019 Rp. 7.500.000,-
4. Tanggal 22 Agustus 2019 Rp. 15.000.000,-
5. Tanggal 3 Desember 2019 Rp. 22.250.000,-
6. Tanggal 4 Maret 2020 Rp 29.000.000,-

Bendahara Desa Kotabes :
1. Tanggal 10 Mei 2019 Rp. 25.000.000,-
2. Tanggal 8 Juli 2019 Rp. 3.000.000,-
3. Tanggal 30 Juli 2019 Rp. 7.500.000,-
4. Tanggal 1 Agustus 2019 Rp. 5.000.000,-
5. Tanggal 2 September 2019 Rp. 5.000.000,-
Tanggal 3 Desember 2019 Rp. 18.000.000,-

Sumber : Kabar-Independen.com

Pos terkait