Mulai Mendata, MOI NTT Akan Membantu Perusahan Pers NTT Sehat

Herry Battileo ketika menerima SK Ketua DPW MOI NTT dari Ketua Umum DPP MOI beberapa waktu lalu

Kupang-InfoNTT.com,- Media Online Indonesia (MOI) di Nusa Tenggara Timur yang resmi telah dikukuhkan dalam program kerja jangka pendek akan siap membantu menyehatkan semua perusahaan pers yang ada di NTT seperti yang tertuang dalam UU Pers Nomor 40 pasal 9 ayat 2.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW MOI NTT, Herry Batileo,S.H, M.H, Senin (20/07/2020) dalam rapat badan pengurus yang berlangsung di Sekretariat MOI NTT.

Bacaan Lainnya

Ketua DPW yang akrab disapa Herry pada kesempatan itu mengatakan, program kerja jangka pendek MOI NTT dalam kepengurusannya adalah menyehatkan semua perusahan pers baik anggota MOI sendiri maupun bukan anggota yang sudah mendaftarkan diri.

“Program kerja jangka pendek kita adalah untuk mendata semua perusahaan pers yang belum memiliki badan hukum karena MOI hadir untuk memberikan keringanan agar perusahaan pers kita menjadi sehat,”Ungkapnya.

Lanjutnya, MOI akan memberikan keringanan dalam proses pembuatan badan hukum dengan cara mencicil. “Biaya pembuatan badan hukum didunia pers misalnya sebesar Rp.7.500.000 maka MOI bisa membantu memberikan setengah dari nilai yang ada yaitu Rp. 3.500.000 dan sisanya akan dibayar secara dicicil sesuai kemampuan,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, setelah semua perusahaan pers sudah mempunyai badan hukum yang sah selanjutnya dalam waktu 6 bulan MOI akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di NTT.

“Saya akan perjuangkan secepat mungkin kita akan mengadakan UKW di NTT, dan ini sangat penting kalau kawan-kawan punya perusahaan pers dan ada kasus hukum bisa tertolong,” jelas Herry yang juga merupakan seorang advokad Peradi ini.

Pada tempat yang sama, Wakil ketua satu, Rusdy Maga yang sudah mengikuti UKW pada jenjang Utama ini mengatakan, berdasarkan pengalaman dalam meliput berita, narasumber berhak menolak wartawan yang tidak mempunyai kompetensi atau belum ikut Uji Kompetensi Wartawan minimal Wartawan Muda atau Madya.

“Teman-teman harus tahu dan mengerti hukum dan kita dalam ancaman besar kalau perusahaan kita tidak sehat,” ungkapnya.

Rusdy menuturkan, pada tahun 2012 dirinya membuat badan hukum perusahaan persnya yang masih membutuhkan biaya yang cukup mahal.

“Pada tahun 2012 saya bikin PT sebesar Rp. 12.000.000 untuk zonalinenews.com, oleh karena itu saya mengajak teman-teman pegiat pers agar segera mendaftar diri di sekretariat MOI NTT. Di mana akan banyak sekali mendapatkan kemudahan dan jangan lewatkan kesempatan yang ada,” ujar Rusdy Maga. (*Tim)

Pos terkait