Kupang-InfoNTT.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi NTT melalui surat dengan Nomor B-50/DPD/golkar/NTT/III/2020 yang dikeluarkan pada, Sabtu 28 Maret 2020, mengintruksikan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk membantu penanganan covid-19.
Surat instruksi ini ditujukan kepada kepala daerah (kader Partai Golkar), Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT, Ketua dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten/kota di wilayah kerja masing-masing untuk mendukung percepatan penanganan covid-19.
Ada tiga poin instruksi penting dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Pertama, Kepala Daerah, Wakil Kepla Daerah yang merupakan kader partai golkar untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap penyediaan Anggaran penanganan covid-19.
Kedua, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota untuk mendukung penuh penyediaan anggaran terkait covid-19 melalui realokasi anggaran serta efisiensi anggaran di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Ketiga, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota harus melakukan komunikasi lintas fraksi untuk bersama-sama pemerintah membahas dan menyepakati anggaran untuk penanganan covid-19.
Surat instruksi ini ditembuskan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Sekjen DPP Partai Golkar, para wakil ketua umum, Ketua Pemenangan Pemili Bali Nusra dan Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar.
Laporan: Chris Bani