Komisi IV DPRD TTS Terima SK Ijin Operasional Beberapa Sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT

Ketua Komisi IV DPRD bersama anggota ketika berdiskusi di ruang komisi

Soe-InfoNTT.com,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT resmi menyerahkan SK ijin operasional beberapa sekolah di Kabupaten TTS melalui Komisi IV DPRD TTS, Kamis 10 Desember 2020 di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Ketua komisi IV DPRD TTS, Marten Taualaka didampingi Sekretaris Komisi IV Habel Hotty, beserta anggota Jason Benu, Deksi Letuna, Robinson Faot, Marliana Lakapu dan Yupik Boimau, kepada awak media di ruangan komisi, Jumat (11/12/2020) menyampaikan, ini menjadi objek utama aspirasi dari masyarakat kepada DPRD, sebagai tugas Komisi IV menindak lanjuti aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi.

Bacaan Lainnya

”Beberapa kali kita komisi IV melakukan konsultasi, akhirnya aspirasi terjawab di tanggal 1 Desember 2020 resmi Mendapat SK ijin Oprasional. Kabupaten TTS mendapat tambahan 4 sekolah yakni SMKN Negeri Polo di Kecamatan Amanuban Selatan dengan tiga jurusan yaitu agri bisnis tanaman pangan dan holtikultura, agri bisnis pengelolaan hasil pertanian dan agri bisnis ternak unggas. Selanjutnya SMAN Pantola di Kecamatan Kolbano, SMAN Kiubaat di kecamatan Amanuban Selatan dan SMA Negeri Sabun di Kecamatan Boking,” ungkap Marten.

Ketua DPC Hanura TTS ini juga menjelaskan, ijin operasional penyelenggaraan satuan pendidikan kepada 4 sekolah tersebut juga telah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) provinsi NTT pada tanggal 1 Desember 2020 kemarin.

Komisi IV berharap di tahun 2021 sekolah-sekolah tersebut sudah bisa menjalankan aktifitas KBM secara baik. Karena itu diharapkan ada koordinasi yang baik antara pemkab TTS dan Pemprov NTT agar fasilitas pendukung dan tenaga pendidik dapat terpenuhi.

Menurut Marten, ini merupakan suatu bentuk pembangunan pendidikan di kabupaten TTS sehingga Komisi IV berharap ada koordinasi baik antara pemerintah daerah dan provinsi untuk operasional selanjutnya.

“Terkait tenaga pendidik juga kita sampaikan ke provinsi dalam pertemuan beberapa waktu lalu karena soal SMK dan SMA ini urusannya di provinsi. Selanjutnya masih ada beberapa lagi tapi itu belum final, kalau sudah final akan disampaikan,” jelas Marten.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *