Ketua DPRD TTU Sayangkan Wakil Rakyat Terlibat Kasus Narkoba

Kefamenanu-InfoNTT.com,- Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Hendrikus F. Bana, mengaku prihatin karena adanya seorang Anggota Dewan berinisial IFT yang diduga terlibat kasus narkoba dan telah diamankan Badan Narkotika Nasional Kota Kupang.

“Saya prihatin dengan kejadian tersebut, kita percayakan saja kepada pihak Yang berwajib untuk menangani kasus IFT yang diduga terlibat kasus narkoba,” Kata Hendrikus Bana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/6/2020).

Menurut politisi Nasdem ini, kejadian tersebut sangat disayangkan karena adanya nama sebagai Anggota Dewan yang melekat di tubuh IFT.

“Seharusnya kita sebagai pejabat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan melakukan hal-hal yang positif,” tegasnya.

Lebih lanjut dirinya mengaku, sejauh ini belum melakukan koordinasi dengan anggota DPRD tersebut. Apabila nanti terbukti ada pelanggaran kode etik, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwewenang.

“Secara pribadi saya tidak bisa memutuskan sanksi apa yang diberikan apabila terbukti adanya pelanggaran hukum dan kode etik, karena semua memiliki mekanisme,” ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan dari sejumlah media, IFT alias Deddy ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kota Kupang saat sedang pesta narkoba yang diduga ditemani oleh seorang perempuan cantik di sebuah hotel di Kota Kupang, provinsi Nusa Tenggara Timur.

Laporan: Aries Usboko

Pos terkait