Amarasi-InfoNTT.com,- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa dan berbadan hukum yang ditetapkan dalam peraturan desa dan tidak boleh dikorupsi karena tujuan utamanya untuk meningkatkan ekonomi desa khususnya masyarakat.
Namun hal sebaliknya terjadi dengan BUMDes yang ada di Desa Rabeka, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, yang diduga Ketua BUMDes Maklon Teuf sudah melarikan diri dan tidak bertanggungjawab dengan anggaran BUMDes Rabeka yang dianggarakan sejumlah puluhan juta rupiah.
Senin (29/06/2020) awak media ini mencoba melakukan komfirmasi ke Ketua BUMDes Desa Rabeka saat ini yakni Maklon Teuf, namun usaha itu tidak berhasil karena rumah kosong tanpa penghuni. Awak media akhirnya bertemu dengan sekretaris BUMDes Desa Rabeka, Orgenis Bani di kediamannya.
Orgenis mengatakan, dirinya sejak dilantik pada awal Januari 2019, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai sekretaris cuma sekedar nama jabatan tetapi dalam hal administrasi dan kerja lapangan tidak pernah dilibatkan sama sekali oleh Ketua BUMDes Maklon Teuf, bahkan dalam rapat yang diadakan dirinya selalu protes dengan tupoksi kerja sebagai bagian dari BUMDes, namun dijawab oleh Maklon Teuf bahwa ini semua bukan Ia yang mengambil tindakan, tapi karena kemauan dari Kepala Desa Rabeka.
Lanjut Orgenis, usaha dari BUMDes Desa Rabeka juga sangat tertutup dan diam-diam dikelola sendiri oleh Ketua BUMDes Maklon Teuf. Sedangkan untuk uang BUMDes juga disimpan serta dikelola sendiri oleh Maklon Teuf dengan alasan bahwa rumah bendahara sangat jelek dan tidak layak untuk menyimpan uang sebanyak itu.
”Maklon bilang biar di rumah dia saja supaya aman bahkan setiap kegiatan juga tanpa melibatkan kami sebagai bawahannya, dikarenakan bahwa dia lebih berpengalaman dari kami semua,” ujarnya.
Orgenis mengungkapkan bahwa untuk penyertaan modal BUMDes tahun anggaran 2018 itu sebesar 85 juta ada usaha foto copy, mesin kompresor, tenda, kursi, ATK dan alat las listrik. Sedangkan penyertaan modal BUMDes tahun anggaran 2019 sebesar 50 juta namun tidak ada usaha apa-apa, ironisnya lagi diduga ketua BUMDes telah meraup uang negara sebesar 60 juta dan telah melarikan diri ke pulau Jawa.
“Saya pernah bertemu dengan Kades Rabeka Yaret Bani, saat itu ada kegiatan penjaringan majelis baru. Dia (Kades) bilang ke saya bahwa untuk alokasi dana desa tahun anggaran 2019 ada penyertaan modal sebesar 50 juta, ditambah saldo khas 10 juta di rekening BUMDes sudah dicairkan ke Ketua BUMDes Maklon Teuf, namun sampai hari ini Maklon menghilang tanpa jejak dan tidak ada kabar,” ujar Orgenis Bani.
Orgenis juga bingung dengan sistem pemerintahan di Desa Rabeka yang jelas-jelas belum ada serah terima jabatan dari Kepengurusan BUMDes yang lama ke yang baru, namun dirinya mendengar bahwa sudah ada pembentukan pengurus BUMDes yang baru tanpa ada kordinasi dengan dirinya sebagai anggota sekaligus Sekretaris BUMDes Desa Rabeka.
Awak media kemudian melakukan komfirmasi langsung ke Kepala Desa Rabeka Abdy Yaret Bani terkait dengan persoalan yang terjadi di wilayahnya tersebut.
Menurut Yaret Bani BUMDes Desa Rabeka di Tahun 2020 berjalan seperti biasa, namun ketika ditanya terkait dengan usaha-usaha yang ada di dalam BUMDes tahun sebelumnya, Kades Yaret Bani meminta wartawan untuk langsung menanyakan jenis-jenis usaha tersebut ke Ketua BUMDes.
“Itu semuanya coba tanyakan langsung ke Ketua BUMDes, usaha-usaha apa yang ada di BUMDes, permohonan atau proposal dari Ketua BUMDes kita sepakati bersama setelah itu dibawah dalam APBDes disetujui lalu penyertaan modal ke BUMDes. Untuk segala laporan itu ada di sana, kita cuman kasih uang kontan ke BUMDes,” ujar Yarit.
Yaret juga enggan berkomentar terkait dengan keberadaan Ketua BUMDes Maklon Teuf dan kembali melontarkan pertanyaan kepada wartawan tentang informasi bahwa Ketua BUMDes melarikan diri dan tidak mempertanggungjawabkan dana penyertaan modal untuk BUMDes Rabeka.
Yaret juga mengatakan bahwa untuk laporan pertanggungjawaban BUMDes Rabeka dari tahun anggaran 2017 hingga 2019 semuanya jelas ada. Akan tetapi untuk jenis usaha tahun anggaran 2020 itu ada usaha, namun terkait usaha-usaha dan penyertaan modal ke BUMDes itu untuk nilainya Kades belum diketahui pasti.
“Itu belum pasti, belum net dan belum final,” ungkap Yaret.
Laporan: Jimi Kapitan