Kepala Desa Kualeu Bentuk Posko Cegah Covid-19

Salah satu masyarakat Kualeu ketika mendapat sanksi dari petugas karena tidak menggunakan masker

Soe-infoNTT.com,- Posko Covid-19 Desa Kualeu di Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten TTS sudah dibuka sejak 20 April 2019. Di mana pengawasan terhadap warga yang melintas di posko pemantauan Covid-19 di Desa Kualeu  diperketat para patugas.

Kepala Desa Kualeu Meri Seko kepada media ini, Rabu (29/04/2020) mengatakan warga dari luar desa atau warga desa setempat yang melintas harus menggunakan masker, tetapi juga bagi warga yang tidak memakai masker dilakukan penindakan hukuman ringan seperti di hukum push up, menyanyi dan berdoa.

Bacaan Lainnya

Salah satu petugas posko sekaligus ketua RT 04 Yuliana Tanesib juga mengatakan, bagi warga yang melintas ketika tidak mengenakan masker saat keluar rumah pasti diberi hukuman ringan.

“Yang kami lakukan demi kenyamanan, baik dari pengguna jalan roda 4, roda 2 dan masyarakat serta petugas secara terus berusaha untuk memutus mata rantai Covid-19 yang masih mewabah di Indonesia saat ini,” kata Yuliana.

Sementara itu salah satu aparat pemerintah desa yakni Welmince Lake juga menjelaskan bahwa selain dilakukan penegoran dan hukuman ringan agar menggunakan masker saat keluar dari rumah, pihaknya juga terus melakukan himbauan kepada masyarakat. Semua kegiatan ini melibatkan berbagai pihak di desa, di mana dengan kerjasama yang baik semua usaha memotong mata rantai wabah ini akan berjalan dengan baik.

“Kami meminta agar semua lapisan masyarakat, mengindahkan peraturan pemerintah, agar kita semua terhindar dari penyakit menular ini,” pungkasnya.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *