Kefamenanu-InfoNTT.com,- Kepala Desa bersama perangkat Oepuah Induk, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara diduga telah menggelapkan dana bantuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2017 dan 2018.
Salah satu tokoh masyarakat Primus Naikefi kepada media ini, Selasa (09/06/20) mengatakan, dugaan penggelapan dana BUMDes sebesar 100 juta lebih yang dilakukan oleh kepala Desa Oepuah Induk, Lukas Usboko dan perangkatnya itu karena Dana BUMDes dari awal tahun 2017 tidak ada kegiatan maupun kemanfaatannya bagi masyarakat.
Primus juga mengaku Dana BUMDes ratusan juta tersebut diduga dibagi oleh sekelompok orang yang ingin memperkaya diri dari dana tersebut.
“Dana BUMDes yang seharusnya dikelola dan dikembangkan oleh Pemerintahan Desa Oepuah justru hilang di telan bumi dan kemungkinan dibagi bagi untuk orang atau kelompok-kelompok tertentu,” ujarnya kesal.
Terkait persoalan dana BUMDes Desa Oepuah Induk ini, Dirinya bersama seorang warga Oepuah Induk sudah pernah melaporkan di Kejaksaan Negeri kefamenanu. Namun tanggapan pihak Kejaksaan justru dikembalikan ke tinggkat desa dalam hal ini BPD untuk diklarifikasi, tetapi hingga saat ini tidak pernah ada tanggapan dari BPD Oepuah Induk.
Dengan adanya kejanggalan yang ditemukan, Primus berharap agar semua aspek pengawasan penegak hukum bisa segera turun menelusuri dugaan penyelewengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesehjahteraan masyarakat tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Oepuah Induk, Lukas Usboko belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan, meskipun awak media ini telah berusaha konfirmasi baik ke kantor desa, mendatangi kediamannya hingga melalui telepon seluler.
Laporan: Aries Usboko