Kupang-InfoNTT.com,- Menanggapi laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kepala Desa Tuakau Yaret Yanto Tafetin diwawancarai media ini, Senin (15/6/2020) di ruangan Wakil Bupati Kupang mengatakan, ini adalah bagian dari sebuah koreksi.
Dirinya menjelaskan, masyarakat Desa Tuakau juga harus tahu, dalam tahapan rapat perencanaan mestinya hadir sehingga tahu proses. Jika tidak hadir bagaimana mau tahu proses dari awal perencanaan itu sendiri.
Ketika ditanyai dengan laporan yang dimasukan ke Kejaksaan itu benar atau tidak, Yaret mengatakan fakta di lapangan yang menentukan kebenaran dari laporan tersebut.
“Untuk kerugian Negara, saya rasa yang kami lakukan sejauh ini tidak ada sama sekali dan saya siap menjelaskan nanti ketika ada pemeriksaan,” ujar Kades Tuakau.
Yaret Tafetin juga berpesan untuk masyarakat yang telah melaporkannya, jikakalau ada rasa memiliki Desa Tuakau dan menganggap semua bersaudara, tentunya ada waktu untuk bertemu. Dirinya pun siap membuka diri untuk datang untuk dan sama-sama mencari jalan yang terbaik serta mencari solusinya tepat.
Sedangkan salah satu masyarakat yang melaporkan Kepala Desa Tuakau, Benyamin Ndun ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (16/6/2020) secara tegas mengatakan akan tetap konsisten dengan berkas laporan yang sudah diserahkan ke Kejari Kabupaten Kupang tertanggal 8 Juni 2020 kemarin, yang mana isi laporannya terkait dugaan adanya penyimpangan Dana Desa Tukau.
Benyamin menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan mengecek sudah sejauh mana Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menindaklanjuti laporan. Dirinya pun sudah sangat siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang menurutnya ganjal soal pengelolaan dana Desa Tuakau.
“Pengelolaan dana desa di Tuakau sudah membuat masyarakat resah, bahkan banyak kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan juknis. Ada pula yang sudah rusak, maka sebagai warga Negara kami pantas mendapatkan keadilan dan saya siap mengawal kasus ini sampai terang benderang,” ujar Benyamin Ndun.
Ia menambahkan, dari tahun anggaran 2016 sampai 2019 tidak dieksekusi dengan baik. Contohnya pengadaan ternak sapi yang tidak tahu keberadaan sampai hari ini ke mana, lalu pasar Siumolo yang sudah rusak, serta masih banyak keganjalan yang ada di wilayah tersebut.
“Saya akan terus mengawal kasus ini sampai manapun. Saya tetap berkomitmen untuk masyarakat Desa Tuakau sehingga di Tuakau jangan ada yang namanya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegasnya.
Laporan : Jimi Kapitan