Kupang-InfoNTT.com,- Salah satu advokat dan juga pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Herry F.F. Battileo,SH.,MH, meminta masyarakat NTT untuk bisa ikut membantu Panti Asuhan dibawa asuhan Yayasan El Roi Kanaan Kupang.
Kepada media ini, Minggu (23/02/2020) pagi, Herry mengatakan, berbagi adalah kewajiban kita tiap manusia. Jika ada berkat lebih, maka alangkah baiknya kita saling berbagi dengan sesama.
“Tolong bantu panti asuhan dengan anak yatim dan terlantar 50 orang anak di Yayasan El Roi Kanaan. Dengan kelebihan berkat, berapa saja yang kawan mau sumbang itu sudah lebih dari cukup,” ujar Herry.
Herry juga memberikan nomor rekening Yayasan jika ada yang ingin memberi via transfer. Bisa juga diberikan langsung dengan alamat Jalan H.R. Koroh-kilometer 8, RT 01/RW 01, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang (Samping Rumah Sakit Carolus Boromeus).
“Nomor rekening yayasan yakni 4676-01-028994-53-1, dan nomor telepon 081339222600 atau 081236447292. Di depan Yayasan El Roi Kanaan juga terpampang papan nama Panti Asuhan Generasi Pengubah,” jelas Herry.
Laporan: Chris Bani