DPC Peradi Kota Kupang Ikut Munas Ketiga Secara Virtual di Hotel Sotis

Para Pengurus DPC Peradi Kota Kupang usai mengikuti Munas secara virtual

Kupang-InfoNTT.com,- Kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunana Advokat Indonesia (Peradi) yang berlangsung di seluruh Indonesia, Rabu (07/10/20) dilaksanakan secara virtual. Tujuan diadakan Munas ini sesuai AD/ART dalam rangka pemilihan ketua umum dan sekjen untuk memimpin selama 5 tahun kedepan.

Kegiatan ini diikuti oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Kupang di Hotel Sotis Kupang yang dipimpin langsung oleh ketua DPC Peradi Kupang Philipus Fernandez, S.H bersama denga sekertaris Nixon P.Y.A Messakh, S.H.

Pada awal pembukaan kegiatan ini, Philipus Fernandez, S.H menyampaikan agenda tata cara dan tata tertib sesuai anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Peradi dalam menentukan ketua umum dan sekertaris jendral (Sekjen) Peradi baru untuk lima tahun mendatang.

“Sebelum memulai kegiatan ini saya harap rekan-rekan sudah memahami tata tertib yang sudah di kirim sebelum dimana sesuai AD/ART Peradi agar bisa tercipta suasana yang baik,” kata Philipus.

Sementara itu, Philipus Fernandez S.H saat dimintai tanggapannya via WhatsApp menjelaskan sesuai motto Munas, jadikan Peradi sebagai single bar berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat serta MKRI.

”Saya selaku ketua DPC Peradi Kupang, sejalan degan motto Munas yakni jadi peradi sebagai single bar berdasarkn UUD 45 uu advokat no 18 thn 2003 dan putusan MKRI,” jelas Philipus.

Peserta yang hadir sebagai perwakilan DPC Peradi Kota Kupang sebanyak tujuh orang , yaitu Philipus Fernandez, S.H, Nixon P.Y.A Messakh, S.H, Henhany Kristison Ngebu, S.H, Abdul Wahad, S.H, Herry F.F Battileo, SH.,MH, Drs. Hendriyanus Rudyanto Tonubessi SH.,M.Hum dan Giorge Dieter Nakmofa SH.,MH. (*Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *