Camat Kuatnana Diduga Tidak Indahkan Instruksi Bupati TTS

Pansus LKPj DPRD TTS ketika melihat secara dekat kondisi rumah jabatan Camat Kuatnana

Soe-infoNTT.com,- Rumah Jabatan Camat Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dibangun pada tahun 2016 lalu dibiarkan kosong dan diduga kuat tidak dihuni oleh Camat Kuatnana Yuliana Woy. Hal ini ditemukan oleh Tim Pansus LKPj DPRD TTS ketika uji petik lapangan Jumat (19/6/2020.

Ketua Pansus, Marthen Tualaka kepada awak media mengatakan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati TTS, dalam intruksi Bupati semua camat diminta harus menempati rumah jabatan, namun kenyataannya rumah jabatan Camat Kuatnana sampai saat ini masih kosong.

Bacaan Lainnya

Marten juga bertanya, apakah tunggu sampai bangunan rusak baru masuk tinggal? Dirinya meminta Alosius Manek, salah satu staf pegawai kantor camat Kuatnana agar menyampaikan kepada camat untuk masuk tinggal, jikalau tidak tinggal, sekretaris camat saja yang masuk tinggal,” ujar Marten.

Sedangkan Alosius Manek sendiri mengakui bahwa rumah jabatan tersebut sudah diisi perabot rumah tangga namun tidak ditempati. Dirinya pun juga tidak mengetahui pasti alasan apa, sehingga camat tidak masuk tinggal.

Laporan: Welem Laba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *