Amabi-InfoNTT.com,- Pemerintah Desa Oeniko, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, sudah membagikan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Tahun 2020, Senin (13/07/2020) di halaman kantor Desa Oeniko.
Kepala Desa Oeniko, Yohanis Siki kepada media ini mengatakan, pembagian BLT-DD tahap II kali ini mengundang beberapa pihak di kecamatan untuk menyaksikan yaitu dari pihak Kecamatan Amabi Oefeto Timur, pihak keamanan Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Danramil 1604/02 Camplong dan Pendamping Lokal Desa Oeniko.
Yohanis Siki berharap agar bantuan yang sudah diterima oleh masyarakat bisa digunakan secara baik seperti bantuan pada tahap pertama. Hal tersebut ditegaskan agar masyarakat tidak memakai uang untuk hal-hal yang tidak baik.
Pembagian BLT ini juga, seperti pemantauan media, dilakukan dengan tetap melihat serta mengikuti arahan protokol pencegahan covid-19. 69 KK yang menerima BLT, semuanya dilakukan secara tertib sejak awal hingga berakhir dengan baik tanpa ada persoalan apapun.
“Penerima manfaat di tahap dua ini berjumlah 69 orang dari awalnya ada 70. Pengurangan satu orang ini karena setelah diterima pada tahap pertama, ternyata ada pendobelan bantuan. Yang bersangkutan merupakan penerima manfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga setelah pembagian tahap satu selesai, kami selaku Perangkat Desa dan BPD serta tim relawan kembali melakukan evaluasi, sehingga disepakati untuk saat pembagian tahap dua dan tiga dana tersebut disilpakan untuk dipakai nanti pada tahun 2021,” ungkap Yohanis.
Kades Oeniko jug berjanji akan bergerak cepat menuntaskan laporan tahap dua dan akan membagikan BLT Dana Desa tahap ketiga pekan depan. Ini cara agar tidak ada keterlambatan dalam penyaluran BLT di Desa Oeniko.
Laporan: Sigit Seran