Bangga, Pengadilan Negeri Oelamasi Raih 3 Penghargaan di HUT Mahkamah Agung RI ke-75

Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi usai menerima penghargaan di HUT Mahkamah Agung RI ke-75

Oelamasi-InfoNTT.com,- Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung RI Ke-75 pada tanggal 19 Agustus 2020 kali ini diperingati dengan cara berbeda dari biasanya. Warga Pengadilan Negeri Oelamasi mengikuti upacara secara virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, DR. H. M Syarifuddin,SH.,MH., bersama seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI.

Upacara secara virtual ini merupakan wujud adaptasi kebiasaan baru warga peradilan di era pandemi covid-19 yang tenggah terjadi, sehingga seluruh peserta upacara pun mengikuti protokol kesehatan. Upacara virtual di PN Oelamasi dihadiri Ketua PN Oelamasi Decky A. Safe Nitbani,SH.,MH., dan seluruh hakim dan pegawai.

Bacaan Lainnya

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan seremonial pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur dan doa bersama terwujudnya peradilan yang agung. Acara selanjutnya dengan mengikuti rangkain acara peluncuran aplikasi e-court tingkat banding dan direktori putusan versi 3 yang dilaksanakan di PT Kupang.

Dalam acara tersebut juga, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Andreas Don Rade,SH.,MH., bersama seluruh pimpinan dan jajaran PT Kupang memberikan apresiasi berupa tiga penghargaan kepada PN Oelamasi.

Pengahargaan pertama yakni PN Oelamasi diapresiasi sebagai satuan kerja pengadilan satu-satunya di wilayah NTT yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan kedua untuk Ketua PN Oelamasi, Decky A. S. Nitbani,SH.,MH sebagai inisiator dan pelopor WBK dan yang ketiga diberikan kepada Oktein J. Susak Spd,SH.,MH, sebagai pengagas aplikasi inovasi.

Ketiga prestasi tersebut sebagai kado HUT MA RI bagi seluruh warga PN Oelamasi atas kinerja dan komitmen yang sunguh dalam memberikan layanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan, serta semakin memotivasi seluruh aparat PN Oelamasi dalam meraih predikat WBBM.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *