Bahas Covid-19, Melki Laka Lena Pimpin Rapat Komisi IX Bersama Mitra Secara Virtual

Menteri Kesehatan saat menyampaikan pendapat secara online

Jakarta-InfoNTT.com,- Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan rapat secara virtual bersama Kementrian Kesehatan RI, Kementrian Ketenagakerjaan RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Agenda rapat ini dilaksanakan pada Selasa (24/03/2020) di ruang rapat komisi IX DPR-RI lantai I gedung Nusantara I, jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat (hanya pimpinanan Komisi IX DPR RI).

Bacaan Lainnya

Rapat bersama Ketua Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena dengan agenda mendengar laporan detail situasi terkini terkait persoalan covid-19, kebijakan pemerintah dalam penanganan covud-19 setelah ditetapkannya status pandemi oleh Word Health Organization (WHO), kesiapan sumber daya Kesehatan (Fasilitas kesehatan, SDM kesehatan, dan perbekalan Kesehatan)dalam menghadapi pandemi covid-19, pendanaan penanganan dan pengendalian pandemi covid-19, koordinasi penanganan covid-19 serta upaya membangun komunikasi publik yang baik.

Kepada media ini, Rabu (25/03/2020), Melki Laka Lena mengatakan, rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI dan Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 dibuka pukul 16:10 WIB serta dilaksanakan dengan cara virtual. Pesertanya telah kourum, maka sesuai dengan ketentuan pasal 251 ayat (1) peraturan DPR RI tentang tata tertib.

Melki menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI mendukung secara penuh langkah penuh pemerintah dalam menganani pandemi covid-19 melalui gugus tugas percepatan penganan covid-19 baik dari kebijakan yang diambil pendanaan dan juga upaya penguatan sistem kesehatan. Namun, Komisi  IX meminta Gugus Tugas dan Kementrian Kesehatan RI memperhatikan masukan dan cacatan yang disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI.

“Komisi IX minta acara secepatnya menjamin ketersedian alat pelindung diri (APD), pemberian insentif dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan covid-19. Memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penanganan covid-19 termasuk rumah sakit serta laboratorium swasta sesuai dengan standar minimal tanggap darurat yang di tetapkan oleh pemrintah,” ujar Melki.

Politisi Golkar ini juga meminta agar pemerintah segera memastikan adanya sosialisasi terkait prosedur dan mekanisme  mass rapid test covid-19, memastikan adanya mass rapid test covid-19 yang melibatkan pihak di luar pemerintah sesuai dengan rekomendasi kenentrian keshatan RI, memprioritaskan mass rapid test civid-19 terhadap tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan, serta tenaga non medis yang menjadi frontliner penanganan covid-19.

Selain itu juga harus mengintensifkan pelibatan pihak swasta dalam pemenuhan APD termasuk masker dan hand sanitizer serta deseminasi informasi covid-19, memastikan adanya aturan yang sama dalam penanganan covid-19 dari pusat sampai daerah, memastikan penanganan khusus di tempat tempat yang belum terpapar covid-19 seperti di pesantren,asrama,boarding school dan komunitas atau wilayah lainnya dengan melakukan karantina sendiri (self isolation) dan memastikan ketersediaan alat kesehatan dan obat untuk penanganan covud-19.

Komisi IX DPR RI Mendesak Pemerintah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan, mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik idul fitri, serta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji Tahun 2020.

Komisi IX DPR RI bersama gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Dan Kementrian kesehatan RI juga bersepakat untuk melakukan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) yang masii terkait pencegahan dan penanganan covid-19 kepada masyarakat  degan melibatkan seluruh unsur termasuk media massa (sosial, cetak dan eletronik), dan juga seluruh elemen masyarakat sampai unit terkecil. Komisi IX DPR RI meminta jawaban tertulis atas pertayaan yang disampaikan  Anggota komisi IX DPR RI paling lambat tanggal 31 Maret 2020.

Selain pimpinan rapat, Emanuel Melkiades Laka Lena yang juga Wakil Ketua komisi IX DPR RI, juga didampingi Sekertaris rapat yakni Yanto supriyanto yang menjabat sebagai Kepala bagian sekertariat komisi IX DPR RI.

Peserta rapat Virtual yang hadir 36 orang dari 51 Anggota Komisi IX DPR RI, Menteri kesehatan RI, Letjen TNI (Purn) Dr. Terawan Agus Putranto,Sp.Rad beserta jajaran, Ketua Gugus  Tugas percepatan Penanganan covid-19, Letjen TNI Doni Monardo beserta jajarannya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *