Anggaran 200 Juta, CV. Bintang Baru Dinilai Gagal Kerjakan Ruas Jalan Oenai – Boti

Pimpinan DPRD TTS bersama Tim Pansus LKPj melihat salah satu titik di ruas jalan Oenai - Boti yang sudah rusak

Kie-InfoNTT.com,- Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD TTS dalam uji petik di lapangan menemukan proyek pembangunan pelebaran ruas jalan Oenai-Boti di kecamatan Kie dalam keadaan rusak parah, Kamis (04/6/2020)

Uji petik ini dipimpin langsung Ketua DPRD TTS Marcu Mbau ,Wakil Ketua II DPRD Yusuf Soru, Ketua Pansus Marten Tualaka bersama Wakil Ketua Uksam Selan dan anggota pansus lainnya.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Pansus, Uksam Selan kepada media mengatakan diduga perencanaan jalan Onai-Boti ini dimulai kurang matang, sehingga pada akhirnya mengakibatkan jalan putus, dan ini gagal total. Secara teknis salah merencanakan, karena tanah di wilayah proyek tersebut sering rawan longsor.

”Ini gagal total, kenapa tidak dibuat penahan, sekarang mobil tidak bisa lewat karena jalan putus total,” ujar Uksam.

Sedangkan politisi Nasdem Askenas Afi yang ikut dalam pemantauan tersebut mengatakan, jika dilihat proyek tersebut memang gagal karena belum setahun namun sudah rusak dan mengakibatkan jalan putus total. Proyek ini baru dikerjakan tahun 2019 yang sumber dananya dari APBD II Tahun 2019.

“Tim Pansus LKPj temukan satu titik peningkatan ruas jalan yang gagal yakni ruas Oenai-Boti sepanjang 600 meter dengan pagu anggaran sebesar 200 juta dari dana APBD 2 yang dikerjakan oleh CV. Bintang Baru,” jelasnya.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *