Memerdekakan: Unit, Guru dan Murid Pendidikan

Mendikbud, Nadiem Makarim

Memerdekakan: Unit, Guru dan Murid Pendidikan

 
 
Satu pernyataan menarik yang diucapkan Mendikbud, Nadiem Makarim pada Milad 107 Muhammadyah tentang memerdekakan unit pendidikan, memerdekakan guru pendidikan dan memerdekakan murid pendidikan. Pernyataan ini dilecutkan sebagai satu inovasi yang kiranya menjadi jargon baru di dunia pendidikan NKRI.
 
Bagi saya sebagai guru yang berpengetahuan dan kompetensi yang belum seberapa baiknya, rasanya jargon ini patut mendapat perhatian sepanjang masa kepemimpinan sang Mendikbud Nadiem Makarim.
 
Jujur. Saya telah mencoba menelusuri artikel-artikel terkait di media dalam jaringan. Di semua media belum memunculkan konsep dasar dari ide yang inovatif ini. Berhubung kata kunci dari pernyataan sang mendikbud adalah memerdekakan. Apakah ini akan bermakna:
 
  1. Point pertama, memberi peluang seluas-luasnya kepada dunia pendidikan dasar dan menengah (PAUD/TK, SD, SMP, SMA/K, sederajat) untuk berkiprah secara lebih liberal (merdeka?) dengan melakukan segala hal menyangkut isi kurikulum, dan pemerintah (dhi.kemendkbud, dan jajaran birokrasi pendidikan) hanya berada di area melegalformalkan? Apakah memerdekakan di sini dapat diartikan sebagai kemerdekaan mengurus diri sendiri sambil berusaha menggandeng unit-unit sejenjang dalam tukar-menukar kreasi dan inovasi yang mengarah pada percepatan proses belajar yang muaranya adalah kualitas out put?
  2. Point kedua, memerdekakan guru pendidikan pun perlu kajian komprehensif. Apa maknanya? Jika disederhanakan, mungkinkah guru akan memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk menyiapkan dan menyajikan materi ajar, tanpa terbeban dengan segala regulasi, termasuk regulasi kenaikan pangkat, golongan dan ruang yang seakan memberatkan? Mungkinkah memerdekakan guru pendidikan itu dimaknai sebagai memberi peluang para guru untuk mengajar hanya dengan acuan tertentu saja. Misalkan, di daerah pantai maka muatan kurikulum yang disiapkan unit pendidikan di semua jenjang harus mengarah pada kondisi dan situasi riil lingkungan alam dan sosial di sana?
  3. Point ketiga, memerdekakan murid pendidikan. Apa maknanya? Apakah murid/siswa/peserta didik akan merdeka menemukan sendiri muatan materi yang disajikan guru? Atau merdeka yang seperti apa?
 
Sungguh suatu pernyataan yang mengundang rasa untuk terus mengikuti perkembangan dan realisasinya oleh para ahli yang berada di balik layar sana untuk mentransfer ide inovatif ke dalam realisasi-realisasi program kementerian pendidikan dan kebudayaan.
 
Mari dunia pendidikan, kita menantikan kabar baru dari kemendikbud yang menggunakan term memerdekakan.
 
Heronimus Bani
Kupang, 20 November 2019

Pos terkait