Jakarta-InfoNTT.com,- PSN Ngada mendapat sanksi yang diberikan oleh Panitia Disiplin PSSI dalam kompetisi babak 32 besar Liga 3 PSSI. Di mana, Sabtu (14/12/2019), komisi pertandingan menerbitkan catatan hasil pertandingan yang menyatakan salah seorang pemain PSN Ngada, Kiken Mentinus Wea mendapat kartu kuning kedua.
Surat keputusan yang ditandatangani Ketua Panitia Disiplin Hasdiansyah, juga menghukum PSN Ngada dengan kekalahan 0-3 dari tim Putra Sinar Giri dan juga denda senilai 30 juta rupiah.
Hal ini membuat Manajer PSN Ngasa Fredi Bura angkat bicara, seperti yang dilansir bisnis.com, Selasa (17/12/2019), bahwa bukti dari semua rekaman video melalui tiga sumber, menunjukkan pemain tersebut tidak mendapatkan kartu kuning.
Atas kekeliruan catatan hasil pertandingan, sehari sesudahnya, PSN Ngada pun melayangkan surat protes. Hal ini tentu membuat hati para pemain dan juga masyarakat NTT sakit, karena apa yang disanksikan oleh panitia tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Anggota DPR RI asal NTT yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena kepada media ini (18/12) pagi mengatakan, sebagai wakil rakyat tentu persoalan ini harus disuarakan agar keadilan benar-benar bisa terbuka bagi tim PSN Ngada.
Menurut Laka Lena, dirinya bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di acara pleno Fraksi Partai Golkar DPR RI, dan sudah membicarakan hal tersebut. Menpora menugaskan staf khususnya untuk menangani kasus ini.
“Saya tadi sudah bicara dengan Menpora Zainuddin Amali dan staf khususnya M. Nigara. Semoga segera ada solusi terbaik, besok pelatih dan manager PSN diterima staf khusus Menpora yang juga orang PSSI,” ungkap Melki.
Politisi Golkar ini juga secara tegas meminta persoalan ini diselesaikan secepatnya dengan kebijakan yang seadil-adilnya. Hal ini di maksud demi kebaikan sepakbola nasional di masa mendatang, dengan mengedepankan kejujuran dan keadilan.
Informasi terkait indikasi kecurangan dan mafia bola ini didapat Melki Laka Lena dari laporan oleh Andreas Paru Ketua Partai Golkar Kab Ngada.
Laporan: Chris Bani