LBH Surya NTT Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Kupang-InfoNTT.com,- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT Herry F.F Battileo, SH.MH siap memberikan bantuan hukum gratis kepada seluruh masyarakat khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Demikian disampaikan pendiri sekaligus pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo,SH., MH kepada media ini, Jumat (13/12/2019) sore di ruang kerjanya.

Herry Battileo mengatakan, LBH Surya NTT telah terverifikasi dan terakreditasi satu-satunya di kota Kupang, kabupaten Kupang, Alor, Rote Ndao, Sabu Raijua serta kabupaten lainnya. Keabsahan LBH Surya NTT ini telah dibuktikan dan tercatat mendapatkan Sertifikat Akreditasi Bantuan Hukum dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia sejak tahun 2018.

Bacaan Lainnya

“Kini LBH Surya NTT telah membuka kantor cabangnya hampir di seluruh kabupaten/kota di provinsi NTT dan siap membantu masyarakat tidak mampu dalam upaya bantuan hukum baik non litigasi maupun letigasi secara gratis tanpa memungut biaya jasa advokat,”ujar Herry.

Bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu karena menyikapi keberadaan masyarakat untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia yang punya kedudukan sama di depan hukum.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan hukum dapat mendatangi alamat kantor LBH Surya NTT di kota Kupang tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan I, Nomor 007 Kayu Putih, Kelurahan Oebufu, kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi NTT, atau dapat menghubungi via telpone khususnya WhatsApp di nomor 085239120600.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *