Lantamal VII Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Kupang-InfoNTT.com,- Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VII mengadakan acara Pencanangan Zona Integritas Lantalam VII Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBBM), Kamis (14/03/2019) di ruang Serba Guna Lantamal VII.

Bacaan Lainnya

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VII, Brigadir Jendral TNI (Mar) Kasirun situmorang, S.H, hadir memimpin langsung acara tersebut.

Dalam sambutannya, dikatakan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih serta melayani diikuti dengan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan lantamal VII.

“Ini adalah bagian dari kesungguhan Lantamal VII yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya kotupsi disertai upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi dan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh satuan kerja Lantamal VII,” jelas Danlantamal.

Selanjutnya, penjelasan tentang pencanangan Zona Integritas (ZI) dari BPK RI Perwakilan NTT-Kupang yang diwakilkan oleh Kepala Sub Auditorat NTT, Nurendro yang berbicara terkait Syarat untuk Menjadi WBK dan WBBM.

Dirinya menyampaikan bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementrian/Lembaga (K/L) dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kementrian atau Lembaga dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai Zona Integritas mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi wilayah bebas dari kasus korupsi,”ungkap Nurendro.

Kemudian Danlantamal VII juga membacakan Piagam-Piagam pencanangan zona integritas dan dilanjutkan pelaksananaan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Lantamal VII Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Hadir dalam acara tersebut, Wadan Lantamal VII, para Asisten Danlantamal VII, Dansatrol Lantamal VII, Danlanal Maumere, Danlanal Rote, para Kasatke Lantamal VII, Kasirem Korem 161/WS, Kasi BMN Lanud Eltari, Kasi Harkan Ditpolairud Polda NTT, Kepala KSOP, BPK RI Perwakilan NTT Kupang, Kepala Bea Cukai Prov NTT, perwakilan Bakamla Kupang, perwakilan pelindo III Kupang, BKKPN Kupang, OJK Kupang, dan perwakilan Navigasi Kupang. (Dispen Lantamal VII)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *