Kupang-InfoNTT.com-, Program penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kupang tak cuma dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi berbagai pihak juga turut berperan dalam pencegahan kemiskinan antaranya yakni kalangan camat dan juga para kepala desa melalui program pemerintah pusat yakni dana desa.
Media ini pun bertemu dengan salah satu Kepala Desa di Kabupaten Kupang yaknoi Kepala Desa Tasikona, Ebenhaeser Adu beberapa waktu lalu. Kades Tasikona ini mengatakan bahwa adanya dana desa ini bisa membuat masyarakat hidup mandri bahkan ada kemajuan di desa, walaupun belum signifikan.
Untuk pengelolaan dana desa di Tasikona sendiri, sejak Tahun 2017 masyarakat sangat antusias dan dikelolah sesuai kebutuhan masyarakat. Tentu mengacu pada aturan, dana desa ini dibagi menjadi empat bagian yaitu bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelatihan.
Sedangkan untuk kegiatan fisik di tahun 2017 sampai 2018, ada yang difokuskan yakni pembangunan pembukaan jalan menuju pariwisata di wilayah dusun tiga, pembangunan pagar pemisahan peternakan dan pertanian, satu buah pembangunan gedung PAUD di wilayah dusun dua, pengalian sumur di dusun satu dan dua serta sampan (Perahu kecil) viberclas.
Selanjutnya untuk pemberdayaan sendiri ada pengadaan ternak kambing , ternak sapi. Sedangkan untuk pembinaan sesuai dengan ApbDes, Pemerintah Desa Tasikona melakukan kegiatan pelatihan pada masyarakat berkaitan dengan perbengkelan pelatihan menjahit.
“Tahun 2018 Desa Tasikona lebih fokusnya ke bidang pemberdayaan khususnya pengadaan ternak sapi jantan, dan di Tahun 2019 ada yang sudah terjual , artinya masyarakat cukup menikmati hasil dari ternak sapi. Hasil penjualan, modalnya kembali sedangkan keuntungannya sepulu persen masuk ke desa sembilan puluh persennya kembali ke peternak,’’ungkap Kades Adu.
Lanjut Ebenhaeser, untuk pemanfaatan pariwisata, di Tahun 2019 ini akan dibangun lopo, mck, maupun penginapan, apabila sudah berjalan maka bisa dimanfaatkan di akhir Tahun 2019. Desa Tasikona mempunyai target yakni pemanfaatan serta pengembangan pariwisata dan semua kegiatan itu tertuang dalam RPJMDes.
Harapan dan juga pergumulan kepala desa dan masyarakat Tasikona yakni infastruktur jalanyang sangat memprihatinkan, di mana sejak dulu Tasikona tidak pernah di sentuh. Tasikona adalah bagian dari NKRI yang juga butuh perhatian dari pemerintah.
Laporan: Welem Leba