Soe-InfoNTT.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan melaksanakan pendataan dokumen dan perekaman e-KTP bagi masyarakat Desa Nusa, Kecamatan Amanuban Barat, Senin (04/03/2019) di aula Sekolah Dasar Inpres Kilobesa.
Sesuai pantauan infontt.com, kegiatan yang telah diagendakan Disdukcapil TTS sejak Tahun 2017 ini memberikan dampak dan respon yang positif, dan masyarakat desa tersebut sangat antusias memadati aula sekolah.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten TTS, Samuel Fallo ketika diwawancarai mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu strategi jemput bola dalam agenda setiap minggu, di mana pelayanan tersebut berlangsung pada setiap desa.
Fallo juga menjelaskan, terlakasana kegiatan ini merupakan permohonan masyarakat dengan dilampirkannya nama-nama masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan yang diajukan terhadap dinas dari sekolah, Gereja dan Desa.
“Kita (Dinas) mendekatkan pelayanan masyarakat dengan berkeliling ke desa-desa melakukan pendataan dokumen atas pengajuan. Seperti di sini, kita melayani perekaman dokumen akte perkawinan, akta kelahiran, akte kematian, kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), setelah itu direkap, kemudian diproses untuk dibawa kembali dokumen ke masyarakat di desa,” jelas Fallo.
Sedangkan Kepala SD Inpres Kilobesa, Monika Tce mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan permohonan kepada Disdukcapil TTS, di mana dalam data pokok pendidikan (Dapodik) sendiri mengalami kendala terhadap pendataan keluarga siswa.
“Tentunya Dapodik sekarang ini tersistem secara online, data harus direkap dan dikirim, ada beberapa siswa yang dalam data keluarganya belum terdaftar. Jadi dengan cara ini kita mengupayakan agar data siswa bisa ada,”katanya.
Dirinya menambahakan terkait Nomor Induk Kependudukan sangat dibutuhkan untuk melengkapi data siswa dalam Dapodik sekolah tersebut. “Sementara ini yang terpentingnya adalah nomor induk kependudukan, karena sekolah sangat membutuhkan dalam mengisi Dapodik,”ungkap Monika.
Pada tempat yang sama, Kepala Desa Nusa, Yunus Nuban juga mengatakan dengan koordinasi bersama pihak SD, maka dapat membantu menuntaskan kendala Dapodik SD dan dapat mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kegiatan ini adalah hasil hubungan kerjasama antara pemerintah desa dan pihak SD Inpres Kilobesa, karena dari sekolah membutuhkan data anak. Sehingga kami bersepakat untuk mengajukan permohonan ke Disdukcapil agar bisa mendekatkan pelayanan ke masyarakat Desa,” tandas Nuban.
Laporan: Rocky Tlonaen