Ende-InfoNTT.com,- Untuk meningkatkan pemahaman Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Kodim 1602 Ende melaksanakan penyuluhan P4GN bagi anggota, Jumat (01/3/2019) bertempat di Makodim 1602/Ende.
Komandan Kodim (Dandim) 1602/Ende Letkol Inf Mochamad Fuad Suparlin, S.I.P, M.Tr.(Han) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menghindari penyalahgunaan narkoba di satuan Kodim 1602/Ende. Sosialisasi P4GN sebagai program satuan yang harus dijalankan secara berkesinambungan. Dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran, pelanggaran yang berkaitan dengan Narkoba, yang merupakan kategori pelanggaran berat.
Pemateri sosialisasi tersebut disampaikan oleh KBO Sat Narkoba Polres Ende Ipda Gerson Samuel Kadek. Dalam Sosialisasi tersebut, KBO Sat Narkoba menyampaikan tentang bahaya penggunaan narkoba, pelaksanaan sosialisasi tentang narkoba ini tidak lain mengupayakan pencegahan dan pemberantasan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dengan melibatkan peran serta segenap elemen masyarakat dan instansi pemerintah terutama TNI.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif dan antisipatif melindungi anggota Kodim 1602/Ende dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang kian memprihatinkan dan semakin meningkat dari waktu ke waktu baik secara kuantitas maupun kualitas,“ tambahnya.
Selain untuk memberikan pemahaman terhadap jenis tanaman maupun obat-obat terlarang dan dampak buruknya, Narkoba merupakan musuh bersama karena dampaknya kedepan akan sangat merugikan dan menghancurkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa, menurut hukum dan ajaran agama Narkoba sudah jelas dilarang karena lebih banyak mudhorat dari pada manfaatnya.
Setelah penyuluhan selesai dilanjutkan tes urine terhadap anggota Kodim 1602/Ende, sebagai tujuan langkah awal pencegahan pemakaian Narkoba terhadap anggota dan hasilnya negatif tidak ada anggota Kodim 1602/Ende sebagai pengguna Narkoba. (Tim)