Presiden Minta Prosedur Pencairan Dana untuk Warga Terdampak Gempa Lombok Disederhanakan

Jakarta-infontt.com, Pemerintah memastikan bahwa dana bantuan bagi masyarakat terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akan semakin mudah dicairkan oleh masyarakat. Hal itu dilakukan dengan penyederhanaan birokrasi dan administrasi dalam mengurus pencairan dana bantuan pemerintah tersebut.

“Kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan itu agar disederhanakan. Dari 17 prosedur yang ada, kemarin sudah diputuskan menjadi 1 prosedur saja yang harus diikuti,” ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara pada Selasa, 16 Oktober 2018.

Bacaan Lainnya

Kepala Negara meminta kepada jajarannya untuk betul-betul mengimplementasikan keputusan tersebut di lapangan.

“Jangan sampai uangnya sudah diberikan tapi tidak bisa dicairkan ya untuk apa,” tuturnya.

Baca selanjutnya…

Pos terkait