Kupang-InfoNTT.com,- Bidang pencegahan Ombudsman NTT bekerja sama dengan Harian Umum Viktory News dan para seniman Kota Kupang yang bergabung dalam seniman Beta ART menyelenggarakan lomba lukis di tembok. Kegiatan ini dimulai sejak tanggal 16 sampai 17 November 2018 di Jalan Eltari Kupang (depan Kantor Gubernur)
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton ketika dikomfirmasi media ini mengatakan lomba melukis mural ini diikuti 24 peserta dan sudah dimulai sore tadi (16/11) dan akan berakhir besok pagi sekaligus akan diumumkan juaranya.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan ombudsman dan pelayanan publik kepada masyarkat melalui seni rupa. Maka dari ini saya mengajak masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya untuk datang menyaksikan aksi para seniman Kota Kupang di jalan El Tari Kupang tepatnya di area Car Free Day besok pagi,”ujar Darius.
Ombudsman Republik Indonesia sendiri adalah lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Lembaga Ombudsman ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 9 September 2008.
Laporan: Noeldi Sandy Lette
Editor: Redaksi