Mata Air Terpilih Sebagai Desa Toleransi di Kabupaten Kupang

Spesial/akun facebook Choky Kanuk
Spesial/akun facebook Choky Kanuk

Kupang-infoNTT.com,- Desa Mata Air terpilih sebagai desa sadar kerukunan umat beragama sekabupaten Kupang. Prestasi membanggakan ini langsung diposting oleh Kepala Desa Mata Air Benyamin Kanuk di akun Facebooknya, Rabu 17 Oktober 2018 pukul 13.17 siang.

Dikomfirmasi media ini (18/10) siang di kediamannya, Benyamin mengaku hal ini baru diketahuinya setelah dipanggil oleh forum kerukunan Keagamaan Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu, untuk ikut dalam pertemuan dan meminta pihak desa untuk memberikan satu tistimoni menyangkut dengan pengembangan forum kerukunan beragama.

Bacaan Lainnya

“Desa kami ini dipandang sebagai salah satu desa yang memiliki nitrogen perbandingan antara Kristen, Katolik dan Islam hampir berseimbang. Maka dari itu kami disuruh untuk membuat testimoni terkait kerukunan dalam agama itu sendiri dengan beberapa syarat, desa harus memiliki mesjid, sedangkan gereja harus punya sarana prasarana ibadah,’’ungkapnya.

Selanjutnya pihak desa diminta membuat sistem komunikasi sosial, apakah ada kegiatan sosial atau tidak. Ketika sampai saatnya pembuktian data real, ternyata desa yang lain tidak bisa membuktikannya.

Benyamin menambahkan, di saat pembuktian tersebut Desa Mata Air sendiri yang mampu  membuktikannya karena data data di desa ada filenya. Hal ini di karenakan Desa Mata Air merupakan salah satu desa Kampung KB yang berbasis data, sehingga mungkin ini menjadi indikator ditetapkan oleh tim verifikasi dan tim penilai panitia dari Kabupaten Kupang.

“Kegiatan ini pertama kalinya di canangkan, dan kami Desa Mata Air lolos sebagai desa contoh terkait saat agama di tingkat Kabupaten Kupang. Kami juga memberikan beberapa catatan bahwa justru semua situasi yang pernah terjadi di desa kami itu tidak ada hubungannya dengan konflik antar agama dan lainnya,”ungkap Benyamin.

Menurut Benyamin, Desa Mata Air sendiri selalu menjaga kerukunan karena jarak antara mesjid dan Gereja Kristen hanya sekitar 60 meter. pemerintah Desa berupaya semaksimal mungkin untuk mencoba lebih menjaga hubungan baik antar sesama umat beragama.

“Sebagai forum dan sebagai desa contoh, kami akan lebih giat lagi untuk mendata masyarakat yang keluar maupun masuk. Torehan di desa ini juga akan selalu terjaga sampai kapan pun,”pungkasnya.

Laporan: Julio Faria & Sigit Seran

Editor: Redaksi

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *