Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang Tahun 2017 Memuaskan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan bersama kepala seksi dana BOS SD/SMP Kabupaten Kupang, Said Badjideh
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan bersama kepala seksi dana BOS SD/SMP Kabupaten Kupang, Said Badjideh

Oelamasi-infontt.com,- Laporan pertanggungjawaban dana BOS merupakan salah satu masalah yang harus segera diselesaikan oleh instansi terkait. Hal ini dikarenakan hasil pelaporan dana BOS akhir tahun masuk dalam perhitungan kinerja Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan menjelaskan bahwa dana BOS yang pada tahun 2017 tercatat sebagai pendapatan daerah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kupang dengan nilai yang cukup besar, dan juga hasil akhir dari kinerja Dinas Pendidikan tahun 2017 cukup memuaskan.

Bacaan Lainnya

Ditemui diruang kerjanya, Rabu (31/1/2018) menjelaskan untuk realisasi ini maka setiap tahun selalu mengupdate data siswa sebanyak dua kali yaitu periode januari sampai dengan juni dan juli sampai dengan desember. Pada bulan juni itu ada penerimaan siswa baru maka sekertariat menejer BOS dari provinsi dan pusat selalu melakukan verifikasi dan falidasi terkait data terkini siswa pada saat penerimaan siswa baru sehingga pada triwulan I dan triwulan II tahun 2017 dananya cair tepat waktu.

Sementara triwulan III mestinya realisasi dilaksanakan pada bulan juli tetapi baru direalisasikan pada pertengahan November 2017 karena pada kurung waktu dari bulan juli sampai dengan bulan September itu dilakukan verifikasi, validasi dan pemutakhiran data siswa.

Setelah 30 september baru dari kementrian memproses SK pusat yang kemudian diberikan kepada provinsi, lalu provinsi baru menerbitkan SK untuk Kabupaten Kupang dengan jumlah sekolah penerima. Dan pada saat itu ada sekolah yang jumlah siswanya besar sehingga mempengaruhi penerbitan SK nya agak terlambat.

“Pada triwulan 3 ada penerbitan SK susulan karena ada kesalahan yang terjadi di provinsi, pada waktu itu juga ada beberapa sekolah yang baru menerima SK susulan,”ungkapnya.

Lanjut Buan,  triwulan IV keluarnya tanggal 22 desember dan pada tanggal tersebut biasanya sekolah-sekolah sudah libur dan uang tidak bisa digunakan, sedangkan dinas juga tidak dapat membuat laporan karena harus ada SP3B (Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja) yang akan dibuat oleh dinas pendidikan dengan mengacu pada SK yang diterbitkan oleh provinsi setelah itu diserahkan kepada Badan Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Kupang untuk mengeluarkan mengeluarkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B).

“Baru tahun 2017 dalam laporan pemerintah Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dana BOS tidak terpisahkan dari laporan kinerja dinas pendidikan dan ini adalah persoalan baru tapi kami berusaha untuk menyelesaikan masalah ini, “jelas Buan.

Menurut Imanuel Buan,  kedepan dirinya sudah bersepakat dengan teman teman dari kabupaten lain untuk membuat surat rekomendasi yang memberitahukan bahwa BOS tidak lagi sebagai pendapatan Dinas Pendidikan. Namun jika bisa BOS langsung saja dikoordinasikan oleh provinsi dan laporannya dibuat berbeda dengan laporan kinerja.

Alasan mengapa di tahun 2017 ini laporannya terlambat karena pada tahun 2017 diberlakukan program baru yaitu SP3B, itu kajiannya sangat rumit sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam memasukan SP3B, tetapi juga dengan adanya program ini maka laporannya ke pusat sudah sangat baik namun sedikit kelemahan yaitu keterlambatan.

“Kami memang sudah berniat dan komitmen untuk melakukan yang terbaik, baik itu dalam realisasi maupun pelaporan namun itu tergantung dari kementrian yang melakukan data siswa pada pertengahan 2017 ini cepat atau lambat. Karena setelah itu masih ada proses SK pada provinsi yang juga ikut menentukan cepat atau lambatnya proses ini,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Seksi dana BOS SD/SMP Kabupaten Kupang, Said Badjideh diwawancarai pada waktu yang bersamaan menjelaskan jika dimungkinkan untuk memakai data semester I sebagai acuan dan kalau ada penambahan siswa maka akan dilaksanakan pada waktu triwulan berikut lagi sehingga tidak ada lagi kendala kedepannya.

“Untuk 2018 kita akan support dan memberikan motivasi penuh kepada teman teman kepala sekolah dan bendahara sehingga setiap triwulan memasukan laporan pertanggungjawaban tepat waktu,”ujarnya.

Menurut Said,  salah satu cara yaitu dibuatnya fakta integritas yakni ikatan antara dinas dan juga pihak sekolah sehingga bisa disiplin serta patuh dan taat kepada aturan ini, konsekuensinya adalah untuk mencairkan triwulan baru maka sudah harus memasukan laporan SPJ yang lama, ini adalah bagian dari ketegasan Dinas Pendiddikan Kabupaten Kupang.

“Saya sangat optimis dengan sistem kerja ini karena beberapa cara yang diterapkan kemarin sangat signifikan. Contohnya tahun 2016 dari 15 SMP dan 15 SD hanya tersisa 5 sekolah dan itu hampir 100 persen, namun pastinya semua akan memasukan SPJ. Sedangkan pada tahun 2017  hampir semua sudah selesai memasukan SPJ,”ungkap Said.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *