SoE-InfoNTT.com,- Camat Amanatun Selatan, Ardi Benu langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Amanatun Selatan untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa warga masyarakatnya. Hal ini disampaikan Ardi Benu kepada media ini, Jumat (8/11/2018) sore.
Menurut Ardi, selanjutnya Ia juga membangun koordinasi lagi dengan pihak Pemerintah Desa Oinlasi, Ketua Majelis Jemaat Syalom Oinlasi, Pimpinan Cabang Pembantu Bank NTT Oinlasi, pimpinan PLN sub ranting oinlasi dan sejumlah tokoh masyarakat dan keluarga korban untuk menyepakati beberapa hal salah satunya meminta dengan tegas agar Kepolisian melalui jenjangnya mengusut tuntas kasus ini untuk segera diselesaikan dengan baik.
“Berikutnya karena korban dan ibu kandungnya sama-sama adalah penyandang cacat dan selama ini menghuni rumah disamping orang tua asuh mereka atas nama bapak Lazarus Tampani. Saat ini mereka harus mendapatkan perhatian khusus, namun kondisi tempat yang mereka huni tidak layak, maka telah disepakati untuk memindahkan sementara korban dan ibunya ke salah satu ruangan kosong fasilitas pemerintah dan dekat sekali dengan rumah korban sehingga rumah korban secara spontanitas mendapatkan perhatian berbagai pihak utk direnovasi,”ujar Ardi.
Selanjutnya, Pemerintah Desa bersama warga masyarakat setempat serta didukung oleh pihak GMIT Syalom Oinlasi juga sudah langsung bergotong royong dan bahu membahu membongkar untuk memulai pekerjaan rumah. Berbagai pihak pun sudah memberikan bantuan makanan dan lain-lain bagi korban dan bayi serta ibunya.
Diakui Ardi, pihak Bank NTT Cabang pembantu Oinladi juga akan mendukung swadaya masyarakat dan gereja serta pemerintah desa melalui dana CSR yang akan diusulkan ke Pimpinan pusat hari senin untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan.
“Secara administratif, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan tetap akan menyurati Bupati TTS dan OPD terkait untuk meminta perhatian terkait penanganan kasus ini baik dari sisi rehabilitasi kondisi korban maupun bantuan advokasi hukum,”ungkapnya.
Ardi Benu juga akan meminta dukungan Pemuda TTS, Pospera, Araksi dan semua pihak untuk terus membantu mengawal proses hukum dan mengejar pelaku hingga mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Laporan: Chris Bani