Amfoang-InfoNTT.com,- Mantan Kepala Desa Kolabe, Kecamatan Amfoang Utara diduga masih menyimpan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2017. Sisah Dana Desa tahun anggaran 2017 tersebut diduga masih berada di tangan Mantan Kepala Desa Kolabe Albert Nompetus senilai 287.000.000 Rupiah, dan belum diserahkan kepada pelaksana tugas kepala desa Kolabe hingga akhir Tahun 2018. Hal ini disampaikan langsung oleh Bendahara Desa Kolabe Jeskial Apus, Jumat (16/11/2018) kepada InfoNTT.com.
Jeskial Apis mengatakan, dana sisa tersebut sudah dimasukan dalam Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2017, tanpa pengembalian dana cash tersebut ke rekening desa.
Dirinya menjelaskan, pada pengajuan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDes) Kolabe Tahun Anggaran 2018 telah disepakati secara bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Kupang Anis Masneno untuk dilampirkan surat pernyataan dari Mantan Kades ke dalam Laporan Pertanggung jawaban Tahun Anggaran 2017.
“Ketika mau ajukan Anggaran 2018 tahap 1, kita sempat bertemu di ruang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan yang bertemu di situ ada mantan kepala desa, bendahara desa, Plt Camat Amfoang Utara dan staf, pendamping desa ada dua orang, sekretaris dinas. Kita pun sudah mengklarifikasi di situ (Dinas PMD), sehingga kadis Anis Masneno meminta kepala desa jabatan tahun 2017 membuat pernyataan atas matrei 6000 bahwa akan segera merealisasikan di tahun 2018 pada kegiatan sisa yang ada dengan menggunakan dana sisa yang ada pada tahun anggaran 2017”, jelas Jeskial.
Diakui Jeskial, uang cash dari silpa Tahun Anggaran 2017 berada di tangan Mantan Kepala Desa Kolabe jabatan Tahun 2017 Alberd Nompetus. Silpa senilai 287.000.000 Rupiah belum terealisasi untuk tiga kegiatan yang di sepakati dalam pernyataan tersebut, di mana harus di kerjakan pada Tahun 2018.
“Terkait anggaran silpa untuk tiga kegiatan tersebut belum terealisasi dengan penuh sampai Tahun 2018. Sisa anggaran tersebut tetap kita masukan ke dalam silpa pada laporan pertanggung jawaban 2017, sementara uang tersebut masih ada di tangan Mantan Kepala Desa Kolabe”, ungkap Bendahara.
Menurut Jeskial, apabila dana Silpa tersebut tidak terealisasi tahun 2018 maka anggaran tersebut akan di masukan ke Laporan Pertanggung jawaban pada tutup Tahun Anggaran 2018 nanti.
“Nanti jika pada tingkat verifikasi laporan pertanggungjawaban pada tutup Tahun Anggaran 2018 ada pertanyaan terkait silpa tersebut maka saya akan menjawab silpa ini dari Tahun Anggaran 2017 yang belum terealisasi, tetap akan masuk pada LPJ kalau belum terealisasi”, tandasnya.