Hal ini disampaikan Kepala Desa Camplong II Melianus Faot saat diwawancarai infontt.com, Rabu (3/09/2018) di ruang kerjanya. Kebutuhan listrik sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa, di mana sudah pernah diajukan permohonan kepada PLN cabang Kupang dan ranting Oesao namun belum terjawab.
“Persoalan listrik bukan hal yang baru yang diperjuangkan oleh pemerintah Desa Camplong II, kepala desa sebelumnya juga pernah mengajukan proposal yang sama tetapi tidak dijawab,” ungkap Melianus.
Lanjut Kades, pada Tahun 2015 masyarakat sudah berpartisipasi dan berkontribusi dalam menyikapi permohonan terhadap pemasangan listrik di desa wisata tersebut, namun karena sampai pada Tahun 2017 tidak terjawab maka masyarakat desa menarik kembali dana yang sudah dikumpulkan.
“Pertengahan Tahun 2015 masyarakat di minta kumpulkan foto copy KTP dan bahkan ada juga masyarakat yang langsung setor uang muka dan uang meter. Namun kerinduan masyarakat pupus, di mana sekitar 1,5 Tahun yakni pada tahun 2017 awal masyarakat menuntut agar dikembalikan uang mereka karena tidak ada kepastian dari pihak PLN terkait dengan proposal yang di ajukan oleh masyarakat,” jelas Kades Melianus.
Baca selanjutnya…