BP3TKI Kupang: Calon TKI Harus Ikuti Prosedur Agar Aman dan Nyaman

 

Kupang-infontt.com,- Banyaknya persoalan persoalan tenaga kerja ilegal membuat Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kupang harus ekstra kerja keras terus melakukan sosialisasi tentang migrasi yang aman. Upaya ini ditempuh agar calon TKI bisa mengikuti prosedur secara baik dan benar atau legal.

Kepala BP3TKI kupang, Tato Tirang, S.E ketika ditemui dikantor, Kamis (15/3/2018) siang menjelaskan bagaimana agar masyarakat atau calon tenaga kerja ke luar negeri bisa aman dan nyaman. Hal terpenting adalah terhindar dari bujuk rayu calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar.

Bagi Tato, banyak dokumen yang harus dimiliki calon TKI dan TKW untuk bisa ditempatkan bekerja diluar negari. Dokumen kelengkapan seperti E-KTP, ijazah, akte kelahiran, surat keterangan status perkawinan (menikah atau belum menikah), surat keterangan ijin suami atau istri bahkan orang tua serta wali yang diketahui oleh kepala desa.

“Ada yang sangat penting contohnya Kartu Tanda Pencari Kerja, perjanjian penempatan, surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, paspor, visa kerja, asuransi, Sertifikat Kompetensi Kerja, perjanjian kerja, surat keterangan telah mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), dan elektronik kartu tenaga kerja luar negeri (E-KTKLN),”jelas Tato.

Sedangkan terkait ilegalnya tenaga kerja seharusnya sudah diketahui oleh masyarakat sejak awal pengurusan dukumen. Contoh seperti sang perekrut sejak awal sudah berani memalsukan berkas atau manipulasi data diri calon TKI.

“Jika hal tersebut dia lakukan maka baik calo maupun calon TKI sudah mengabaikan prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam undang-undang, dan ini pastinya akan menjadi kasus kedepannya,”ujarnya.

Ditambahkan Tato, jika sang calon TKI tetap bersikap ego terhadap dirinya sendiri maka yang ditemui kedepan yakni ketika bekerja dirinya akan merasa was-was dan khawatir akan ditangkap oleh aparat keamanan negara setempat, dan jika ditangkap maka akan diproses serta dipulangkan secara paksa alias deportasi.

“Hal-hal inilah yang harus kita hindari, sudah banyak sanak saudara kita menjadi korban. Marilah kita berbenah agar hal-hal yang audah dialami oleh orang lain tidak terjadi lagi pada kita, karena jika kita berproses mengikuti aturan maka kita semua akan aman, nyaman dan berhasil,”pungkas pria asal Toraja ini.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *