InfoNTT.com,- Pemilu secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Semua pemimpin pasti meninggalkan hal-hal yang positif, misalnya ada yang berpendapat era Orde Baru lebih baik dari zaman Orde Lama. Tidak ada Orba dan Orla yang ada hanya orde otoriter.
Hendaknya peserta pemilu harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap menjaga prinsip efisien, ramah lingkungan, akuntabel, non diskriminasi dan tanpa kekerasan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 serta tidak melakukan kegiatan yang seharusnya membahayakan keutuhan NKRI, dan tidak menghina seseorang dari agama, suku, ras, golongan dan calon manapun.
Pelaksanaan kampanye harusnya bertujuan positif, yakni memaparkan program-program kedepan para calon pemimpin di hadapan para simpatisannya. Tetapi apabila isi dari pemaparan tersebut adalah menjelek-jelekkan calon lawan partai atau internal partai, hal itu merupakan hasutan dan dapat berdampak pada kisruh. Perlu adanya upaya pencegahan agar tidak muncul gesekan-gesekan tersebut. Salah satunya dengan melakukan deklarasi kampanye damai oleh seluruh parpol peserta Pilkada (Balon). Kita setuju dengan kedamaian tanpa melakukan revolusi agar tidak menyusahkan rakyat.
Daerah kita terbelakang dan miskin karena kelakuan kita yang tidak pada relnya dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak berdaulat walaupun banyak orang yang serakah di negara ini. Kita harus bongkar semua kebijakan yang buruk. Kita harus memperbaiki republik ini agar berdaulat secara pangan, berdaulat ekonomi, berdaulat militer. Khususnya untuk Kabupaten Kupang yang akan ikut memeriahkan pesta demokrasi 2018, ke depannya sangat membutuhkan pemimpin yang mempunyai kriteria untuk melakukan kedaulatan.
Praktek korupsi sangat menyengsarakan rakyat dan pelakunya mendapat untung pribadi secara uang maupun hukum. Maling-maling uang rakyat harus dihukum dengan seberat-beratnya. jangan sampai ada celah untuk melakukan kejahatan yang atas nama kebijakan. Jika kita ingin mencari pemimpin, kita harus cari tahu hasil kekayaannya dan jangan melakukan intervensi kepada KPK untuk melakukan penegakan hukum.
Masyarakat tentunya menyesalkan tindakan-tindakan kecurangan dalam kampanye yang dilakukan oleh setiap bakal calon pemimpin. Sebab, fungsi dari kampanye sendiri pada dasarnya adalah memaparkan rencana-rencana aspiratif demi kepentingan masyarakat secara umum. Sebaiknya penyelenggara Pemilu harus menyiapkan itu agar masyarakat mengetahui apa yang telah dibuat oleh para calon pemimpin.
Selain itu, rakyat Kabupaten Kupang khususnya jangan melibatkan dirinya dalam berbagai politik uang karena berbahaya bagi kemurnian demokrasi. Melalui pemilu nantinya kita semua berharap proses politik yang berlangsung dapat melahirkan suatu pemerintahan baru yang sah dan demokratis. pesan penulis, pilihlah pemimpin yang tidak memecah belah persatuan bangsa, tetapi sebaliknya menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang dapat menyatukan keutuhan NKRI. Karena penulis yakin rakyat Kabupaten Kupang merupakan pemilih yang Cerdas dan akan melahirkan pemimpin yang berkualitas. (Chris Bani)