Pengunjung Pantai Tablolong Diresahkan Dengan Pungutan Liar

Pintu masuk pantai Tablolong
Pintu masuk pantai Tablolong

Tablolong-infontt.com,- Pengunjung Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang mengungkapkan praktik permainan retribusi parkir dan karcis masuk objek wisata. Rombongan pengunjung dimintai uang masuk Rp.5.000,- dan parkiran sebesar Rp.5.000,-. Hal ini disampaikan langsung Frans salah satu pengunjung yang sempat diwawancarai infontt.com, Minggu (30/4/2017) di lokasi objek wisata Pantai Tablolong.

Frans mengungkapkan, Persoalan rertibusi masuk objek wisata serta parkir di Pantai Tablolong terungkap, menyusul momen libur.

“Beta kurang tau yang pakai mobil kaka, tapi katong yang dengan motor ni masuk di pintu gerbang bayar 5 ribu, terus sampai dalam parkir bayar lagi 5 ribu,” jelas Frans.

Padahal kata dia, pada saat pembayaran dipintu gerbang ada 2 lembar karcis yang di terima, yakni yang warna kuning untuk retribusi parkir khusus roda dua senilai Rp.1.000,- sekali parkir dan warna biru untuk retribusi tempat rekreasi dewasa senilai Rp.2.000,- untuk sekali masuk.

“seharusnya sesuai karcis 2 lembar yang diterima harus bayarnya 3 ribu, tapi karena mintanya 5 ribu ya sudah Katong kasih sa, tapi sampai dalam mau parkir minta lagi 5 ribu,” tutur lelaki yang tengah menyantap mie instan itu saat ditemui di salah satu tempat parkir di kawasan Pantai Tablolong.

Frans mengharapkan agar pihak yang berwenang segera menyelesaikan persoalan ini, karena menurutnya pengunjung sangat banyak dan para pelaku mendapatkan keuntungan yang banyak dan hal-hal seperti ini sudah masuk kategori pungutan liar.(Chris Bani)

Pos terkait