Kupang-infontt.com,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang, saat ini menerapkan sistem online yang meliputi pengecekan dan pembayaran rekening tagihan air bersih melalui Pos dan Giro.
Menurut Direktur PDAM Tirta Lontar, Jhon Ottemoesoe di ruangan kerjanya, Rabu (8/2), sistem online tersebut sudah mulai diterapkan dari tahun 2013.
“Hari ini kita (PDAM Tirta Lontar) sudah menandatangani MOU dengan pihak Pos Giro untuk kelanjutan kerja sama, agar dapat mendukung penerapan sistem online tersebut,” ujarnya.
Melalui penerapan sistem online, pelanggan dapat melakukan pembayaran rekening tagihan air bersih di kantor Pos dan Giro baik secara langsung maupun melalui pesan singkat atau SMS.
Selain itu, ujarnya, pelanggan juga dapat melakukan pengecekan besaran pemakaian air bersih di bulan berjalan dan total tagihan yang harus di bayar, melalui SMS.
“Saat ini pihak PDAM Kabupaten Kupang sudah bekerja sama dengan salah satu lembaga perbankan yang menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penerapan sistem tersebut, yaitu Kantor Pos dan Giro,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang pada tahun 2013 lalu melakukan MOU tahap pertama selama tiga tahun dengan pihak PT. Pos dan Giro dan tahun 2017 ini pihak PDAM Tirta Lontar bersama PT. Pos dan Giro kembali menandatangani kerja sama untuk tiga tahun ke depan. (Chris Bani)