Oelamasi-infontt.com,- Kepala Desa dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, dilaporkan ke polisi oleh Ketua Kelompok Taman Eden, Chornelis Pello pada hari Rabu (22 Februari 2017). Laporan itu terkait kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa.
Ditemui infontt.com, Senin (7/3/2017) Chornelis Pello mengatakan, dirinya terpaksa melaporkan kepala desa dan TPK Desa Pantai Beringin karena merasa ditipu. “Dana desa tahun 2016 itu senilai satu milyar sepulu juta rupiah dan untuk program taman Eden seharusnya 22% dari anggaran dana desa yang ada , tapi sampai saat ini tidak sepersen pun direalisasikan,” kata Chornelis.
Ia menjelaskan, laporan dugaan penyimpangan itu terkait Program Buati Kupang, Ayub Titu Eki yakni Taman Eden. “Janji mereka mau kasih anakan tapi tidak pernah kasih bahkan anakan pisang yang ada itu usaha saya sendiri,”ungkapnya.
Chornelis berharap pihak polisi bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini dan pelakunya bisa mendapatkan ganjaran.”Saya rasa tenaga saya dimanfaatkan dan juga dirugikan secara materi, karena lahan yang dipakai itu milik saya dan hal tersebut sudah dibicarakan secara bersama bahwa lahan itu dikontrak, namun fakta di lapangan saya tidak mendapatkan sepersen pun alis nol persen,”tegasnya.(Chris Bani)