
“Semua keputusan tim pilkada pusat terkait paslon yang diusung dalam 171 pilkada se- Indonesia tidak akan berubah kecuali oleh alasan khusus, dan perubahan bisa terjadi jikalau salah satu pasangan berhalangan tetap, tidak mendapat parpol koalisi partai untuk memenuhi persyaratan, elektabilitas relatif stagnan dan cenderung turun dan paslon tersebut mengundurkan diri,”ujar Melki Laka Lena.
Ditambahkannya, dari sepuluh pilkada tingkat ll dan pilgub NTT, tim pilkada pusat sudah memutuskan 8 paslon untuk pilbup dan belum memutuskan 2 paslon pilbup yakni Kabupaten TTS dan Rote Ndao termasuk paslon untuk pilgub NTT. Sedangkan paslon yg sudah diputuskan yakni Ende- Marsel Petu dan Djafar Achmad, Manggarai Timur -Fransiskus Sarong dan Nahas Yohanes, Sikka – Ansar Rera dan Rafael Raga, Nagekeo – Elias Djo dan Servas Podhi, Sumba Tengah – Umbu Dondu dan Samuel Pekulimu, Sumba Barat Daya – Markus Dairo Talu dan Gerson Tanggu Dendo, Alor – Immanuel Blegur dan Taufik Nampira, Kabupaten Kupang Korinus Masneno dan Jeri Manafe.
“Tim pilkada pusat berencana akan segera melakukan rapat dalam waktu dekat untuk memutuskan pasangan calon yang akan diusung di pilkada se Indonesia yang belum selesai termasuk dua pilbup dan pilgub NTT,”jelas Ketua DPD l Partai Golkar Provinsi NTT ini. (tim)