Memasuki Tahun 2016, Hingga hari ke 29 di Bulan Januari, Pelayanan Administrasi kependudukan pada dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dukcapil), Kab. Kupang nampak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari tertibnya antrian masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Tersebut.
Pantauan infontt.com di sela-sela warga yang sibuk mengurusi administrasi kependudukan, sebagian warga ada yang memprotes dengan kesal karena belum terbiasa dengan antrian.
“kitong hanya mau cek sah ju musti pake nomor antri lai ko?” Ungkap seorang warga dari Kec. Takari yang tak mau dipublikasikan namanya.
Diterapkannya budaya antri ini oleh Pihak Dinas Dukcapil ini agar segala urusan administrasi dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Pembenahan ini menurut kepala Dinas Pencatatan Sipil, Drs. Daniel Takain, ketika ditemui media infontt.com di ruang kerjanya menjelaskan, kalau semua ini bukanlah sebuah hal baru, akan tetapi merupakan pembenahan terhadap apa yang sudah ada sebelumnya. Segala sesuatu yang dilakukan ini demi pelayanan yang professional kepada masyarakat kab. Kupang Khususnya.
“pelayanan yang ada ini bukan hal yang baru. Ini semua sesuai dengan Apa yang ada dalam undang-undang No 24 tahun 2013, tentang revisi UU no 23 Tahun 2006 bahwa kepengurusan administrasi kependudukan sekarang, dinas pencatatan sipil setempat diminta sebagai pihak yang aktif. Sejauh ini kami sudah mendekatkan pelayanan ke Setiap Kecamatan. Sosialisasipun sudah kita lakukan, baik melalui radio dan juga sosialisai langsung. Di setiap Kecamatan, kita taruh peralatan kepengurusan KTP. Maka masyarakat diminta untuk segera datang mengurus administrasinya ke Kecamatannya masing-masing. Kalau di Kecamatan Peralatannya bermasalah, maka langsung saja ke Dinas Pencatatan Sipil”
Lebih lanjut Kepala Dinas Yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Perembuan dan Keluarga Berencana ini menuturkan
“sebagai manusia biasa, tentu dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat tidak lepas dari apa yang kita sebut kekurangan, akan tetapi lambat laun, Kami akan berusaha untuk memperbaikinya dan lebih professional lagi. Sehingga dapat menjawabi semua keperluan masyarakat di Kab. Kupang”
Drs. Daniel Takain, mengharapkan kepada masyarakat Kab. Kupang Khususnya agar sesegera mungkin mengurusi segala jenis administrasi kependudukan jauh-jauh hari sebelum dibutuhkan. Agar nantinya tidak menjadi sebuah persoalan yang bisa saja menghambat urusan-urusan seperti mengikuti testing dan lain sebagainya.
“kita minta kepada masyarakat, supaya jangan hanya saat butuh baru datang untuk urus KTP, KK, dan Akta, akan tetapi, jauh-jauh hari harus urus memang. Sebab kalu sudah mendesak baru datang urus kan nanti jadi repot, dan kita minta supaya budayakan antri dalam setiap kepengurusan administrasi, jangan main serobot karena kita banyak”
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan, Dra. Maria A. Radjalewang, membenarkan hal tersebut. Bahwasannya pelayanan yang ada sekarang ini adalah tidak lain merupakan bentuk nyata untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“sekarang ini kita memberikan nomor antrian kepada masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan. Ada Nomor berwarna Merah, Biru, Kuning dan Hijau. Masing-masing Merah untuk Pemberkasan Administrasi, Biru Untuk Akta-Akta, Hijau Untuk Pelayanan Perekaman Data, dan Kuning untuk Keperluan Mutasi Masuk dan Keluar”
Lebih Lanjut Ia menghimbau kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan agar betul mempersiapkan segala persyaratan dengan lengkap, ketika mengurus di Dinas, sehingga tidak lagi bolak balik karena, justru akan memakan ongkos perjalanan.
Ditanya soal adanya pelayanan prioritas, Dra. Maria menjelaskan “untuk yang menjadi prioritas itu biasa bagi yang sementara berbaring di rumah sakit, tentu kita prioritaskan agar secepatnya. ada juga untuk keperluan studi di luar, biasanya kita mempercepat pelayanan” ungkapnya
Maria juga menegaskan bahwa, semua kepengurusan Administrasi di Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS!
Untuk diketahui, bahwa, semenjak Awal Tahun 2016, pelayanan administrasi Kependudukan di kantor Dinas Dukcapil tampak beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kini, di depan pintu terdapat beberapa anggota Polisi Pamong praja yang siaga disana untuk menertibkan antrian masyarakat yang datang untuk mengurus Administrasi kependudukan. Semoga dengan adanya penerapan budaya antri ini, bisa mencegah oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan pelayanan prima. (dn)