Oelamasi-infontt.com,- Ketua RT 48, Dusun Dendeng, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang nampaknya benar-benar gerah dengan praktek mafia proyek yang terjadi di wilayahnya. Menurutnya, praktek mafia proyek dan monopoli sudah sangat mengkhawatirkan dan harus segera dihentikan.
“Praktek mafia proyek di daerah ini harus segera dihentikan karena praktek monopoli dan penguasaan proyek hanya kepada segelintir pengusaha sudah sangat mencederai prinsip keadilan,” ujarnya Filmon Kiuk kepada wartawan, senin (9/8) di kediamannya.
Filmon menjelaskan, salah satu bukti kecurangan proyek jalan di wilayahnya yakni, dihilangkan salah satu deker dengan alasan warga tidak menyetujui adanya deker tersebut.
“Saya tahu persis ada deker yang ditiadakan karena kemarin ada warga yang datang panggil saya ke lokasi untuk membatalkan proyek deker tersebut dengan alasan warga menolak, tapi setelah di cek ternyata tidak ada warga satupun yang menolak,” ungkap Filmon.(Chris Bani)