Oelamasi-infontt.com,- Terkait atas tudingan wakil ketua panitia pelaksanaan Pilkades Desa Pathau, Bertolomeos Nanah kepada Camat Amabi Oefeto Timur atas dugaan intervensi dan surat rekomendasi dari panitia Pilkades tingkat kecamatan pada penetapan dan pembatalan perpanjangan Calon Kepala Desa di Desa Pathau beberapa hari lalu.
Camat Amabi Oefeto Timur menyatakan bahwa tidak ada intervensi seperti yang dituduhkan ke dirinya. Hal tersebut diungkapkannya kepada media online infontt.com via telephon celuler, Rabu(9/11).
”Masalah Silvester Reinati ini sudah ada pertemuan tanggal 19 Oktober dan 3 November kemarin dan yang hadir itu ada panitia Pilkades Desa Pathau dan BPD, ” Ujarnya.
Camat juga memaparkan bahwa atas dasar Perda yang ada bahwa tidak boleh ada calon Independen dan harus masuk atas dasar usulan dari dusun.” Adik ikuti saja hari ini (9/11/2016) ke BPMPD Kabupaten Kupang karena panitia ada ke sana,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa calon nomor urut tiga itu pada saat pemasukan berkas baru berumur 25 tahun , maka dari itu pihak panitia menolak berkas.
“Tanggal 11 kemarin calon Kepala Desa baru berumur 25 tahun dan berkasnya ada di sini,”ungkapnya.( Chris)