Terkait Semau Masuk Kota, Para Kepala Desa Diancam akan Dilaporkan ke Kejaksaan

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Salah satu kepala desa di Kacamatan Semau Selatan merasa tersinggung dengan pernyataan sala seorang masyarakat di sebuah acara keluarga di wialyah Semau. Hal ini terkait dengan adanya wacana wilayah Semau yang berada di wilayah Kabupaten Kupang akan beralih ke Kota Kupang.

Melalui sambungan telepon kepada media ini, Rabu (19/08/2020) kepala desa ini mengakui cukup tersinggung dengan pernyataan yang dilontarkan salah satu tokoh masyarakat tersebut. Di mana Ia merasa diancam akan dilaporkan ke kejaksaan, padahal Ia sendiri bingung kesalahan apa yang diperbuat.

Bacaan Lainnya

“Ancamannya begini, para kepala desa dan BPD jika tidak menandatangani format yang diedarkan maka beliau akan melaporkan kami ke kejaksaan. Beliau sampaikan tadi malam di pesta antaran di wilayah Kecamatan Semau selatan,” ungkapnya.

Menurutnya, ancaman ini mengarah ke semua kepala desa di Pulau Semau, sementara dirinya sebagai kepala desa tidak tahu titik persoalannya apa. Membuatnya semakin binggung adalah, kesalahan atau aturan hukum apa yang dilanggar sehingga mau ancam dilaporkan di kejaksaan.

“Kami diancam akan dilaporkan ke kejaksaan untuk diperiksa. Kata periksa ini yang harus digarisbawahi, ini dalam rangka apa? Dalam formatnya yang disampaikan untuk ditandatangani saja sampai hari ini saya tidak tahu bentuk dan bunyinya seperti apa,” ujarnya kesal.

Baginya, jika yang diperiksa adalah soal adanya anggaran Semua masuk ke Kota Kupang maka dirinya tidak pernah tahu soal anggaran tersebut. Ia pun tidak mau disangkut pautkan dengan anggaran tersebut, apalagi selama menjabat tidak pernah terlintas untuk melakukan korupsi dana desa, segala sesuatu di desa selalu dirundingkan bersama BPD dan perangkat.

“Jika bicara tentang Semau masuk kota, maka tentu akan ada proses yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam Undang-undang. Menjadi pertanyaan adalah, kenapa Semau yang masuk kota kok kami kepala desa yang ditindas seolah- olah kami para kepala desa menghambat Semau masuk ke Kota Kupang,” ungkapnya.

Menurutnya, jika ingin suatu wilayah masuk ke wilayah lain maka ada mekanismenya m, ikuti saja aturan dan proses yang ada, jangan juga mempersalahkan dan menyoroti para kepala desa yang ada di desa seolah ada tim kedua di Semau.

“Saya minta agar warga jangan terpancing. Kita di desa harus tetap  kondusif, tetap menjaga cinta kasih serta tidak terpancing darj isu-isu murahan. Jika nanti Semau masuk ke kota maka itu sudah jalannya, dan kita patuhi aturan,” harpanya.

Saat ini, sang kades juga sementara berkoordinasi dengan para kepala desa di Semau untuk selanjutnya akan bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Kupang guna mencari solusi dan petunjuk terkait ancaman dan persoalan ini.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *