(Entah bisa menjawab rasa penasaran Pembaca (4))?

MASALAH VISA

Heronimus Bani

Pergi ke luar negeri butuh tanda pengenal yang berlaku secara internasional. Ini sudah pengetahuan umum. Saya sudah beberapa kali mengganti paspor Indonesia karena telah habis masa berlakunya. Ketika saya harus ke Darwin lagi pada tahun 2017, ternyata paspor hampir kadaluarsa. Mengurus visa, masa berlakunya paspor minimal masih 6 bulan. Ternyata, paspor saya tersisa waktu berlakunya dua bulan saja. Maka, saya harus ke kantor Imigrasi Kupang untuk mengurus paspor.

Mengurus paspor tidak sulit. Datang saja ke Kantor Imigrasi, isi formulir, tunggu foto, selanjutnya menyetor sejumlah biaya di bank yang ditunjuk. Lalu,menunggu beberapa hari (sekitar 3 hari, kalau saya tidak salah ingat), paspor dapat diambil.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya mengurus visa. Ini yang rumit  sedikit. Seseorang berangkat ke luar negeri dengan beragam maksud. Misalnya untuk berwisata, kunjungan keluarga, pendidikan, bisnis, dan lain-lain. Saya beberapa kali ke Darwin dengan visa bisnis. Bisnis di sini jangan diartikan seperti para pedagang, pengusaha dan sejenis itu. Kegiatan social dapat saja disebut bisnis (artinya ada urusan penting). Saya disarankan menggunakan visa bisnis.

Jujur, saya tidak memahami urusan seperti itu, karena selama ini UBB yang mengurus segala tetek-bengek yang berhubungan dengan urusan pergi ke luar negeri. Jadi, semuanya saya terima anteru sa. Saya diminta menyiapkan: akte kelahiran, kartu tanda penduduk, ijazah, kartu keluarga, dan pas foto berwarna yang ukurannya tidak biasa. Biasanya kalau ke studio foto, orang memesan ukuran 2 x 3; 3 x 4 atau 4 x 6 Semua itu pakai ukuran sentimeter. Tapi, yang ini mintanya inci. Saya sedikit pusing. Pernah ketika ke Hawaii-Amerika Serikat, pas fotonya dalam ukuran pixcell, karena dikirim ke Konjen Amerika Serikat di Surabaya via jaringan. Semua itu saya urus dan serahkan ke UBB. Mereka mengirimkannya ke Kedubes Australia di Jakarta secara manual, tetapi hasilnya diterima dalam jaringan.

Visa akhirnya diberikan oleh Kedutaan Australia. Itu sama dengan saya telah mendapatkan isin masuk ke Australia. Mereka sebelumnya mewawancarai saya via telepon (HP). Hal itu dilakukan untuk mengklarifikasi dan mengkonfirmasi isi surat permohonan dari Australian Society and Indiginous Languages (AuSIL). Ketika mereka mengkonfirmasi hal itu, saya berada di Nekmese’-Amarasi Selatan. Setelah mendapatkan visa yang dikirim beberapa saat setelah telepon ditutup, saya dikabari dari UBB bahwa visa sudah masuk. Selanjutnya, UBB memesankan tiket pesawat Kupang-Denpasar-Darwin pergi dan pulang. Sebelumnya, tiket pesawat dari Gove – Darwin (waktu pulang) sudah saya dapat dari orang tua Ucu.

Lalu, saya berangkat tanggal 5 Juli 2017. (sampai di sini dulu)

Pos terkait