10 Dalil Guruku Belum Kualifikasi S1?

  • foto Roni-Bani-128x100
    Pengantar
    Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan (http://gtk.kemdikbud.go.id/). Kalimat sebagaimana tertera pada awal paragraf ini tersurat jelas bahwa profesi guru sangat diperhitungkan sebagai salah satu stakeholder pembangunan pendidikan. Maka, tepatlah ketika UU No.14/2015 tentang Guru dan Dosen ditetapkan bersama turunannya yaitu Peraturan-Peraturan Pemerintah dan aturan yang lebih teknis seperti Permen dan lainnya.
    Semua stakeholder pendidikan telah mengetahui bahwa UU tersebut mengamanatkan agar pada Desember 2015 seluruh guru di Indonesia sudah mencapai kualifikasi akademik minimal sarjana pendidikan (S1). Lantas, apakah hal ini terwujud? Pemberitaan media yang bertebaran laksana bintang di langit dengan data (belum tentu terkini) menyatakan bahwa masih banyak guru belum mencapai sasaran itu. Mengapa mereka belum mampu mewujudkan amanat UU itu? Saya bertanya-tanya pada guru-guru di sekitar lingkungan tempat tugas. Saya temukan kira-kira 10 dalil yang dipakai untuk berdalih.ilustrasi wisuda

    pusing guru

    Berdalih dalam 10 Dalil
    Pertanyaannya adalah: mengapa belum mengikuti program pendidikan lanjutan ke jenjang S1 sesuai perintah UU (pak/ibu)? Sepuluh jawaban yang didapatkan ini menjadi dalil untuk berdalih.

1. Buat apa saya berlelah-lelah mengikuti program itu. Saya pada waktu itu akan memasuki masa pensiun.
2. Kuliah? Bagi saya anak-anak yang lebih penting kuliah daripada saya. apalagi sekarang apa-apa mesti pakai komputer. Katanya on line. Saya buta.
3. Saya tidak ada minat lagi untuk belajar.
4. Saya pikir apa untungnya mencapai gelar akademik Sarjana Pendidikan, tokh tidak bergelar seperti itu pun saya tidak mungkin dipecat.
5. Malas, sudah tinggal di tempat yang jauh, lelah kalau harus pergi ke kota yang paling dekat, seperti kota kecamatan untuk ikut Pokjar UPBJJ UT. Pengalaman teman-teman yang ikut pokjar itu ada yang putus karena tidak lulus dalam UAS. Masa’ untuk Diploma dua saja lebih dari 3 tahun? Bagaimana lagi kalau S1?
6. Minta maaf, saya tidak cukup uang. Sekalipun pemerintah menyediakan bantuan, saya perlu biaya transportasi dan akomodasi selama kuliah. Lantas kalau saya pakai uang dari saku, bagaimana ekonomi rumah tangga saya.
7. Kalau ada yang bantu memudahkan untuk cepat selesai mungkin saya bersedia sekalipun biaya besar.
8. Terserah pemerintah, mau dibawa kemana? Mau jadi tenaga administrasi di sekolah juga boleh, asal saya tidak dipaksa kuliah. Otak sudah karat.
9. Lebih baik yang muda-muda saja yang kuliah. Yang sudah tua jangan diganggu lagi.
10. Sudahlah, nanti juga ada kebijakan. Bagiamana pun republik ini selalu ada kebijakan. Masa’ Guru PNS akan dilengserkan ke bagian administrasi? Bayangkan kalau ruang kelas dengan muatan siswa dibiarkan kosong hanya gegara guru belum berkualifikasi sarjana pendidikan?

Penutup
Satu tindakan generalisasi sering tidak tepat. Tulisan ini hanya opini, sehingga saya menyajikannya berdasarkan percakapan-percakapan informal dengan beberapa guru yang belum mencapai kualifikasi itu. Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *