Polres Kupang Tangkap Pembuat Dan Pengedar Uang Palsu

Barang bukti berupa uang palsu yang berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Kupang
Barang bukti berupa uang palsu yang berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Kupang

Oelamasi-infontt.com,- Masyarakat Kabupaten Kupang dan sekitarnya diminta waspada dan berhati-hati. Sebab, uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu kini sudah beredar di beberapa Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kupang dan bahkan nilainya mencapai 52 juta rupiah uang palsu yang sudah beredar di masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Simson S. L Pamali, SH mengatakan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kupang Sabtu 18 Februari 2017 berhasil mengamankan seorang pria asal Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berinisial FB di Desa Ekateta Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sesuai pengakuan FB setelah diinterogasi petugas, dirinya mengaku mulai mencetak uang palsu sejak pertengahan Januari 2017 dengan total nilai uang palsu yang berhasil cetak dan diedarkan senilai 52 juta rupiah.

Bukan cuma FB saja yang berhasil diamankan. Polisi juga berhasil mengamankan dua orang pria berinisial M dan A yang diduga sebagai pembantu FB mengedarkan uang palsu. Pria berinisial M bertugas mengedarkan uang palsu di Kecamatan Kupang Timur, Kupang Tengah dan Kupang Barat dan Kecamatan Nekamese sementara A mengedarkan uang palsu di Kabupaten TTS.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang palsu senilai 34 juta rupiah, satu unit printer Canon Pixma G 2000, satu unit HP dan beberapa bungkus rokok dan semua barang bukti merupakan hasil dari mengedarkan uang palsu. “jadi modus yang dijalankan oleh FB setelah mencetak uang palsu menggunakan printer dan kertas HVS lalu di sebarkan dengan cara membeli sesuatu di warung (kios) menggunakan pecahan 100 ribu saat malam hari atau sedang di jaga oleh anak – anak atau ibu rumah tangga, kembalian uang asli ini yang dicari,” Jelas Amalo kepada awak media Senin, (20/2) di Polres Kupang.

Target utama pengedar uang palsu ini yakni para ibu rumah tangga, anak-anak, penjual sayur dan penjaga kios saat menjelang malam, dimana situasi mulai sepi. Oleh karena itu masyarakat diminta berhati-hati dan jika menemukan uang palsu disilahkan melapor ke pihak kepolisian.(YM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *