Polres Kupang Periksa Lokasi Tambang di Kali Noelbiboko

Polisi ketika melihat secara dekat ke lokasi tambang galian C kali Noelbiboko

Kupang-InfoNTT.com,- Aparat kepolisian dari Polres Babau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (13/11/2020) mendatangi lokasi tambang galian C di alur kali Noelbiboko, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu.

Yabes Lau, perwakilan Komunitas Masyarakat Peduli Aspirasi Pembangunan Kampung (Kompak) yang ikut bersama lima anggota Polisi ke lokasi tambang batuan atau galian C kali Noelbiboko menginformasikan, di alur sungai itu polisi memeriksa sekitar empat titik galian yang diduga ilegal dekat wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dari CV Dua Putera Perkasa, CV Rigil dan Canovus.
Yabes menambahkan, dari pengukuran yang dilakukan polisi masing-masing titik galian tersebut memiliki luasan yang berbeda. “Ada empat titik yang diperiksa, satu titik dekat wilayah ijin Dua Putera Perkasa, dua titik di dekat CV Rigil dan satu titik lagi dekat lokasi CV Kanovus. luasan masing-masing titik itu baik kebar, kedalaman dan panjangnya berbeda-beda,” ujar Yabes.
Beberapa bulan sebelumnya saat pertemuan dengan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dan instansi terkait di ruang rapat Wakil Bupati Kupang, pihak CV Dua Putera Perkasa mengakui kalau perusahaan tersebut telah mengambil material batuan di luar wilayah IUPnya dalam alur sungai tersebut. Pengambilan material tersebut sudah terjadi dalam tiga tahun.
Pihak Kompak Pariti yang tengah bergerak terkait aspirasi persoalan tambang galian C di wilayah Pariti berharap pihak polisi bisa mengungkap persoalan tambang ilegal yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan tersebut.
Pihak kepolisian juga sempat berdialog dengan warga di rumah salah seorang warga sekembalinya dari pemeriksaan lokasi tersebut. Belum diperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian soal perkembangan proses pemeriksaan lapangan tersebut.
Kepala desa Pariti Melkior Radja mengatakan, sebelum ke lokasi, aparat kepolisian telah menyampaikan maksud kedatangannya ke pemerintah desa. (jmb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *