Pemerintah Desa Oemolo Bagikan BLT Tahap Pertama Tahun 2021 Kepada 116 KPM

Pemerintah Desa Oemolo didampingi oleh Camat Amabi Oefeto Timur saat memberikan arahan kepada penerima mamfaat sebelum membagikan BLT Tahap I 2021.

Kupang-InfoNTT.com,- Pemerintah Desa Oemolo menjadi desa pertama di Kecamatan Amabi Oefeto Timur yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa bagi warganya. BLT kali ini dibagikan untuk 116 Keluarga Penerima Mamfaat (KPM), yang mana tiap keluarga mendapatkan 300 ribu rupiah setiap bulannya selama setahun.

“Kami sudah bagikan tahap pertama di tahun 2021 ini, di mana total dana yang dianggarkan lewat APBDes tahun 2021 sebesar RP. 417.600.000., sehingga di bagi untuk 116 kpm maka setiap KPM mendapat dana sebesar 3.600.000 untuk 1 tahun anggaran,” ungkap Kornelis Babys, Kepala Desa Oemolo kepada media ini, Sabtu (03/7/2021) di kantor desa Oemolo.

Bacaan Lainnya

Dirinya berharap, semua masyarakat yang menerima uang tersebut bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga dalam masa pandemi covid-19.

“Saya juga minta maaf kepada semua masyarakat atas keterlambatan proses APBDes tahun ini karena adanya kendala saat bencana siklon tropis seroja melanda. Semua jaringan internet dan listrik padam sehingga kami pemerinta desa tidak bisa proses APBDes,” ujar Kornelis.

Sebagai kepala desa, dirinya meminta kepada semua masyarat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini virus corona semakin bertambah. Masker yang sudah dibagikan oleh tim relawan covid-19 harus dipakai saat bepergian.

“Tahap pertama ini untuk bulan Januari. Jadi hari senin kita akan masukan laporan di dinas untuk proses tahap 2. Saya berharap bisa cepat agar bukan Juli ini kita bisa bayar sampai tahap 7,” jelasnya .

Menutup arahannya, Kornelis Babys juga sangat berterimakasih kepada semua masyarakat yang sudah vaksin. Hal ini karena vaksin dianggap penting, karena dapat menjaga imun tubuh menjadi kuat dan sehat.

”Salam sehat buat semua masyarakat Oemolo. Semoga kita tetap dalam lindungan Tuhan Yesus Kristus,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *