Pembangunan Puskesmas Oelbiteno Diberikan Tambahan Waktu Kerja 90 Hari

Oelamasi-InfoNTT.com,- Mengenai status keterlambatan pembangunan Puskesmas Oelbiteno, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amaheka mengatakan bahwa sudah ada tambahan waktu kerja 90 hari. Hal ini disampaikan kepada media ini, Kamis (14/03/2019) di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Robert Amaheka menjelaskan, di Kabupaten Kupang ini ada 13 puskesmas yang mendapatkan bantuan dari pusat, di mana setiap puskesmas mendapatkan dana anggaran 3 miliar lebih untuk pekerjaan fisik. Pekerjaan fisiknya itu terdiri dari, gedung, rumah dinas, mebeler, pagar, alat kesehatan, lahan skep dan mobil.

Dirinya menambahkan, dari 13 puskesmas, sudah ada beberapa yang selesai atau seratus persen, yaitu Batakte, Tarus, Oesao, Oekabiti, Sonraen, Takari, Oenuntono. Sedangkan yang masih terhambat yakni Oelbiteno, Semau, Itao, Lelogama, Fatumonas dan Soliu. Kendala keterlambatan dikarenakan pekerjaannya dikerjakan oleh perusahaan luar, ada yang dari pulau Jawa, dan merek menangani puskesmas yang terhambat tersebut.

Amaheka juga mengungkapkan bahwa waktu pertama itu para memenang tender ini menggunakan penciptaan satelit, jadi tidak langsung melihat kondisi daerah tersebut, seperti Fatumonas dan Lelogama. Bukan berarti tidak kompeten, akan tetapi waktu awal bekerja itu tidak support ketersediaan bahan untuk mempercepat, tetapi mereka bekerja sesuai ketersediaan bahan.

“Karena kalau pas musim hujan seperti ini, kendaraan pengangkut bahan mana yang mau pergi ke Fatumonas, Lelogama dan lainnya. Sebab kondisi jalan yang sangat terjal dan buruk yang tidak bisa dilewati oleh kendaraan-kendaraan tersebut,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa Puskesmas Oelbiteno pun sudah diaudit oleh BPK dan rekomendasinya harus selesai dalam sesuai aturan, jika tidak selesai maka akan diperpanjang atau penambahan waktu selama 90 hari. Akan tetapi jika penambahan waktu juga tidak selesai, maka akan diberhentikan untuk dianggarkan kembali di tahun berikut.

Sebelumnya diberitakan media ini bahwa pembangunan Puskesmas Oelbiteno hingga saat ini belum juga selesai dibangun. Padahal waktu kontrak kerja telah berakhir, terhitung sesuai dengan Nomor kontrak: 600. SDK/Kntrk. Pemb.PUSK- 08/Oelbiteno/VII-2018, yakni 160 hari kerja dimulai sejak tanggal 12 Juli 2018.

Sebagaimana pantauan media ini di lapangan, Rabu (13/03/2019), pekerjaan pembangunan puskesmas yang terletak di Desa Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang ini masih banyak meninggalkan pekerjaan rumah. Terlihat beberapa pekerja yang sementara menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas seperti pagar di bagian samping dan beberapa bagian lainnya.

Laporan: Louis Bani

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *